Pengertian Biaya Upah Tenaga Kerja Langsung

Biaya tenaga kerja langsung atau upah langsung (direct labor). Sebagaimana bahan baku langsung (direct material), upah langsung merupakan biaya tenaga kerja yang digunakan dalam produksi yang dapat diidentifikasikan secara langsung kepada produk yang dihasilkan. Contohnya dalam industri garmen, tenaga kerja yang memproduksi pakaian dapat dikategorikan sebagai upah langsung.

Yang termasuk biaya upah langsung dalam memproduksi pakaian adalah tukang potong bahan (cutting), tukang jahit, tenaga pemeriksa kualitas, dan lainnya yang terkait langsung dengan menghasilkan pakaian.


Termasuk dalam pengertian upah adalah gaji, asuransi, bonus, THR (tunjangan hari raya), serta tunjangan lainnya yang diberikan kepada karyawan yang terkait langsung dengan proses produksi. Dengan demikian, upah tidak langsung merupakan kebalikan dari upah langsung.

Upah karyawan yang bekerja memperlancar proses produksi, namun tidak terkait langsung dengan proses produksi, termasuk pada upah tidak langsung. Misalnya upah bagian personalia, keamanan, akuntansi, administrasi, pemasaran, pengangkutan, serta berbagai fungsi lain yang termasuk penunjang produksi barang. Upah tidak langsung akan dicatat dalam suatu perkiraan tersendiri, yaitu overhead produksi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar