Biaya overhead produksi / pabrik. Yang termasuk dalam kategori overhead pabrikadalah semua pendukung bagi produksi suatu barang baik berupa bahan pembantu, tenaga kerja tidak langsung, maupun biaya lainnya.
Yang termasuk bahan pembantu adalah semua bahan yang digunakan untuk produksi, namun tidak terkait langsung hanya dengan produk tersebut atau telalu kecil nilainya sehingga tidak material untuk dihitung secara detail pembebanannya ke produk tersebut.
Tenaga kerja langsung juga demikian, termasuk semua upah dan komponennya dari semua bagian yang ikut serta dalam mendukung proses produksi barang. Biaya overhead produksi lainnya bisa berupa bahan maupun jasa, selain bahan pembantu dan upah diatas. Depresiasi peralatan produksi, perlengkapan, bahan standar pembantu seperti lem, benang, dan lainnya termasuk dalam biaya overhead produksi lain.
Pada perusahaan yang bergerak di bidang jasa atau lembaga nirlaba, konsep biaya produksi tetap digunakan. Tentu saja tanpa biaya bahan baku dan bahan pembantu. Pada perusahaan jasa konsultan misalnya, biaya upah langsung adalah upah dari konsultan yang bekerja secara langsung pada proyek klien. Overhead produksi dapat berupa upah tidak langsung, yaitu tenaga kerja yang mendukung pemberian jasa konsultansi, baik tenaga riset, administrasi, HRD, pengiriman, dan lainnya. Overhead lainnya dapat berupa depresiasi perlengkapan kantor, biaya listrik, telepon, dan lainnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar