thumbnail

Mengenal Penyakit Iri dan Dengki Dalam Islam


Download


Sebagian manusia tidak mampu mengelakkan dirinya dari sifat iri dan dengki. Dengki kepada rekan yang baru naik jabatan, dengki kepada tetangga yang punya mobil mewah, dengki kepada saudara yang anaknya sarjana dan dengki kepada seorang ustadz yang memiliki murid yang pintar dan lain sebagainya.

Dan sungguh tidak bisa dibayangkan, ketika abad globalisasi dan keterbukaan yang telah mulai membuka pintunya akan semakin memberikan peluang untuk membuka ‘kran hati’ untuk saling mendengki. Karena ukuran globalisasi identik dengan materi. Orang pun semakin tak bisa mengendalikan hati.

Rasa dengki dan iri baru tumbuh manakala orang lain menerima nikmat. Biasanya jika seseorang mendapatkan nikmat, maka akan ada dua sikap pada manusia. Pertama, ia benci terhadap nikmat yang diterima kawannya dan senang bila nikmat itu hilang daripadanya. Sikap inilah yang disebut hasud, dengki dan iri hati. Kedua, ia tidak menginginkan nikmat itu hilang dari kawannya, tapi ia berusaha keras bagaimana mendapatkan nikmat semacam itu. Sikap kedua ini dinamakan ghibthah (keinginan). Yang pertama itulah yang dilarang sedang yang kedua diperbolehkan.

Beberapa Kisah Al Qur’an tentang Orang-orang yang Dengki

Dalam bahasa sarkasme, orang pendengki adalah orang yang senang melihat orang lain dilanda bencana, dan itu disebut syamatah. Syamatah dengan hasad selalu berkait dan berkelindan. Dari sini kita tahu, betapa jahat seorang pendengki, ia tidak rela melihat orang lain bahagia, sebaliknya ia bersuka cita melihat orang lain bergelimang lara. Allah Ta’ala menggambarkan sikap dengki ini dalam firmanNya, yang artinya: “Bila kamu memperoleh kebaikan, maka hal itu menyedihkan mereka, dan kalau kamu ditimpa kesusahan maka mereka girang karenanya.” (QS. Ali Imran: 120)

Dengki juga merupakan sikap orang-orang ahli Kitab. Allah Ta’ala berfirman, yang artinya: “Kebanyakan orang-orang ahli Kitab menginginkan supaya mereka dapat mengembalikan kamu kepada kekafiran setelah kamu beriman, disebabkan karena kedengkian (hasad) yang ada dalam jiwa mereka.” (QS. Al Baqarah: 109)

Kedengkian saudara-saudara Yusuf kepada dirinya mengakibatkan sebagian dari mereka ingin menghabisi nyawa saudaranya sendiri, Yusuf ‘Alaihis Salam. Allah Ta’ala mengisahkan dalam firmanNya, yang artinya: “(Yaitu) ketika mereka berkata: Sesungguhnya Yusuf dan saudara kandungnya (Bunyamin) lebih dicintai ayah kita daripada kita sendiri, padahal kita (ini) adalah satu golongan (yang kuat). Sesungguhnya ayah kita adalah dalam kekeliruan yang nyata. Bunuhlah Yusuf atau buanglah ia ke suatu daerah (yang tak dikenal) supaya perhatian ayahmu tertumpah kepadamu saja dan sesudah itu hendaklah kamu menjadi orang-orang yang baik.” (QS. Yusuf: 8 – 9)

Terhadap orang-orang pendengki tersebut Allah Ta’ala dengan keras mencela: “Apakah mereka dengki kepada manusia lantaran karunia yang Allah berikan kepadanya?” (QS. An Nisaa’: 54)

Sebab-sebab Dengki

Rasa dengki pada dasarnya tidak timbul kecuali karena kecintaan kepada dunia. Dan dengki biasanya banyak terjadi di antara orang-orang terdekat; antar keluarga, antarteman sejawat, antar tetangga dan orang-orang yang berde-katan lainnya. Sebab rasa dengki itu timbul karena saling berebut pada satu tujuan. Dan itu tak akan terjadi pada orang-orang yang saling berjauhan, karena pada keduanya tidak ada ikatan sama sekali.

Adapun orang yang mencintai akhirat, yang mencintai untuk mengetahui Allah, malaikat-malaikat, nabi-nabi dan kerajaanNya di langit maupun di bumi maka mereka tidak akan dengki kepada orang yang mengetahui hal yang sama. Bahkan sebaliknya, mereka malah mencintai bahkan bergembira terhadap orang-orang yang mengetahuiNya. Karena maksud mereka adalah mengetahui Allah dan mendapatkan kedudukan yang tinggi di sisiNya. Dan karena itu, tidak ada kedengkian di antara mereka.

Kecintaan kepada dunia yang mengakibatkan dengki antarsesama disebabkan oleh banyak hal. Di antaranya karena permusuhan. Ini adalah penyebab kedengkian yang paling parah. Ia tidak suka orang lain menerima nikmat, karena dia adalah musuhnya. Diusahakanlah agar jangan ada kebajikan pada orang tersebut. Bila musuhnya itu mendapat nikmat, hatinya menjadi sakit karena bertentangan dengan tujuannya. Permusuhan itu tidak saja terjadi antara orang yang sama kedudukannya, tetapi juga bisa terjadi antara atasan dan bawahannya. Sehingga sang bawahan misalnya, selalu berusaha menggoyang kekuasaan atasannya.

Sebab kedua adalah ta’azzuz (merasa paling mulia). Ia keberatan bila ada orang lain melebihi dirinya. Ia takut apabila koleganya mendapatkan kekuasaan, pengetahuan atau harta yang bisa mengungguli dirinya.

Sebab ketiga, takabbur atau sombong. Ia memandang remeh orang lain dan karena itu ia ingin agar dipatuhi dan diikuti perintahnya. Ia takut apabila orang lain memperoleh nikmat, berbalik dan tidak mau tunduk kepadanya. Termasuk dalam sebab ini adalah kedengkian orang-orang kafir Quraisy kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam yang seorang anak yatim tapi kemudian dipilih Allah untuk menerima wahyuNya. Kedengkian mereka itu dilukiskan Allah Ta’ala dalam firmanNya, yang artinya: “Dan mereka berkata: Mengapa Al Qur’an ini tidak diturunkan kepada seorang besar dari salah satu dua negeri (Makkah dan Thaif) ini?” (QS. Az Zukhruf: 31) Maksudnya, orang-orang kafir Quraisy itu tidak keberatan mengikuti Muhammad, andai saja beliau itu keturunan orang besar, tidak dari anak yatim atau orang biasa.

Sebab keempat, merasa ta’ajub dan heran terhadap kehebatan dirinya. Hal ini sebagaimana yang biasa terjadi pada umat-umat terdahulu saat menerima dakwah dari rasul Allah. Mereka heran manusia yang sama dengan dirinya, bahkan yang lebih rendah kedudukan sosialnya, lalu menyandang pangkat kerasulan, karena itu mereka mendengki-nya dan berusaha menghilangkan pangkat kenabian tersebut sehingga mereka berkata: “Adakah Allah mengutus manusia sebagai rasul?” (QS. Al-Mu’minun: 34). Allah Ta’ala menjawab keheranan mereka dengan firmanNya, yang artinya: “Dan apakah kamu (tidak percaya) dan heran bahwa datang kepada kamu peringatan dari Tuhanmu dengan perantaraan seorang laki-laki dari golonganmu agar dia memberi peringatan kepadamu ?” (QS. Al A’raaf: 63)
Sebab kelima, takut mendapat saingan. Bila seseorang menginginkan atau mencintai sesuatu maka ia khawatir kalau mendapat saingan dari orang lain, sehingga tidak terkabullah apa yang ia inginkan. Karena itu setiap kelebihan yang ada pada orang lain selalu ia tutup-tutupi. Bila tidak, dan persaingan terjadi secara sportif, ia takut kalau dirinya tersaingi dan kalah. Dalam hal ini bisa kita misalkan dengan apa yang terjadi antardua wanita yang memperebutkan seorang calon suami, atau sebaliknya. Atau sesama murid di hadapan gurunya, seorang alim dengan alim lainnya untuk mendapatkan pengikut yang lebih banyak dari lainnya, dan sebagainya.

Sebab keenam, ambisi memimpin (hubbur riyasah). Hubbur riyasah dengan hubbul jah (senang pangkat/kedudukan) adalah saling berkaitan. Ia tidak menoleh kepada kelemahan dirinya, seakan-akan dirinya tak ada tolok bandingnya. Jika ada orang di pojok dunia ingin menandingi-nya, tentu itu menyakitkan hatinya, ia akan mendengkinya dan menginginkan lebih baik orang itu mati saja, atau paling tidak hilang pengaruhnya.

Sebab ketujuh, kikir dalam hal kebaikan terhadap sesama hamba Allah. Ia gembira jika disampaikan khabar pada-nya bahwa si fulan tidak berhasil dalam usahanya. Sebaliknya ia merasa sedih jika diberitakan, si fulan berhasil mencapai kesuksesan yang dicarinya. Orang sema-cam ini senang bila orang lain terbelakang dari dirinya, seakan-akan orang lain itu mengambil dari milik dan simpanannya. Ia ingin meskipun nikmat itu tidak jatuh padanya, agar ia tidak jatuh pada orang lain. Ia tidak saja kikir dengan hartanya sendiri, tetapi kikir dengan harta orang lain. Ia tidak rela Allah memberi nikmat kepada orang lain. Dan inilah sebab kedengkian yang banyak terjadi.

Terapi Mengobati Dengki
Hasad atau dengki adalah penyakit hati yang paling berbahaya. Dan hati tidak bisa diobati kecuali dengan ilmu dan amal. Ilmu tentang dengki yaitu hendaknya kita ketahui bahwa hasad itu sangat membahayakan kita, baik dalam hal agama maupun dunia. Dan bahwa kedengkian itu setitikpun tidak membahayakan orang yang didengki, baik dalam hal agama atau dunia, bahkan ia malah memetik manfaat darinya. Dan nikmat itu tidak akan hilang dari orang yang kita dengki hanya karena kedengkian kita. Bahkan seandainya ada orang yang tidak beriman kepada hari Kebangkitan, tentu lebih baik baginya meninggalkan sifat dengki daripada harus menanggung sakit hati yang berkepan-jangan dengan tiada manfaat sama sekali, apatah lagi jika kemudian siksa akhirat yang sangat pedih menanti?

Bahkan kemenangan itu ada pada orang yang didengki, baik untuk agama maupun dunia. Dalam hal agama, orang itu teraniaya oleh Anda, apalagi jika kedengkian itu tercermin dalam kata-kata, umpatan, penyebaran rahasia, kejelekan dan lain sebagainya. Dan balasan itu akan dijumpai di akhirat. Adapun kemenang-annya di dunia adalah musuhmu bergembira karena kesedihan dan kedengkianmu itu.

Adapun amal yang bermanfaat yaitu hendaknya kita melakukan apa yang merupakan lawan dari kedengkian. Misalnya, jika dalam jiwa kita ada iri hati kepada seseorang, hendaknya kita berusaha untuk memuji perbuatan baiknya, jika jiwa ingin sombong, hendaknya kita melawannya dengan rendah hati, jika dalam hati kita terbetik keinginan menahan nikmat pada orang lain maka hendaknya kita berdo’a agar nikmat itu ditambahkan. Dan hendaknya kita teladani perilaku orang-orang salaf yang bila mendengar ada orang iri padanya, maka mereka segera memberi hadiah kepada orang tersebut. Dan sebagai penutup tulisan ini, ada baiknya kita renungkan kata-kata Ibnu Sirin: “Saya tidak pernah mendengki kepada seorangpun dalam urusan dunia, sebab jika dia penduduk Surga, maka bagaimana aku menghasudnya dalam urusan dunia sedangkan dia berjalan menuju Surga. Dan jika dia penduduk Neraka, bagaimana aku menghasud dalam urusan dunianya sementara dia sedang berjalan menuju ke Neraka.”

(Sumber Rujukan: Al Qur’an)

thumbnail

Benarkah E-Code itu adalah Kode Rahasia Lemak Babi ?


Download


STATUS KEHALALAN E-NUMBERS

Bismillaahir-Rahmaanir-Rahiim.

Saat ini masih ada beberapa anggota masyarakat yang salah persepsi terhadap E-numbers (E-codes). Umumnya mereka mengira bahwa E-numbers ini adalah ‘kode-kode rahasia’ kandungan lemak babi. Misperception ini bermula dari beredarnya HOAX (berita bohong di internet) yang menyebutkan bahwa E-numbers yang tertulis pada kemasan produk makanan itu adalah kode rahasia bahan baku pangan yang mengandung lemak babi.

 Agar tidak ada lagi yang salah persepsi, ada baiknya kita belajar mengenal apa saja sebenarnya E-numbers itu. Mari kita kupas secara singkat.

E-numbers (huruf E kapital yang diikuti 3 angka) ini sesungguhnya hanyalah kode-kode biasa yang dipakai untuk memudahkan identifikasi bahan baku (ingredients) pada kemasan produk makanan yang dijual di pasaran. E-numbers ditambahkan pada produk olahan pangan untuk memberikan pengaruh atau efek tertentu pada produk. Bahan-bahan tersebut dapat berupa bahan pewarna, bahan pengawet, bahan pengasam, bahan pemanis, bahan penstabil, bahan pengemulsi, maupun senyawa antioksidan. Bahan tambahan pangan (BTP) ini ada yang dibuat dari bahan organik (produk nabati atau hewani) dan ada pula yang dibuat dari bahan anorganik (campuran bahan kimia fabrikan). Oleh karena itu, status kehalalan E-numbers tergantung dari asal bahan baku yang dipakai.

BAHAN PEWARNA (COLORINGS):
E100 = pewarna kuning oranye yang dibuat dari kurkumin atau tepung kunyit.
E101 = pewarna kuning riboflavin (vitamin B2).
E102 = pewarna kuning oranye sintetis (Tartrazine)
E103 = pewarna kuning Quinoline yellow
E110 = pewarna kuning Sunset yellow FCF/orange yellow S
E120 = pewarna merah Cochineal (asam karminat)
E122 = pewarna merah Carmoisine/azorubine
E123 = pewarna merah keunguan Amaranth
E124 = pewarna merah sintetis Ponceau 4R/cochineal red A
E127 = pewarna merah Erythrosine BS
E131 = pewarna biru sintetis Patent blue V
E132 = pewarna biru indigo Carmine (idigotine)
E140 = pewarna hijau yang berasal dari zat hijau daun (Chlorophyll)
E141 = pewarna hijau dari senyawa komplek Copper dari klorofil
E142 = pewarna hijau sintetis Green S (acid brilliant green BS)
E150 = pewarna cokelat Caramel (E-150a-d)
E151 = pewarna hitam sintetis Black PN (brilliant black BN)
E153 = pewarna hitam alami karbon hitam (murni dari arang kayu tanaman; charcoal)
E160a = pewarna kuning oranye alami alpha, beta, gamma-karotene (dari tanaman, seperti jagung, wortel, dll)
E160b = pewarna merah alami annatto, bixin, norbixin (dari tanaman)
E160c = pewarna merah alami capsanthin/capsorbin (dari tanaman lombok)
E160d = pewarna merah alami lycopene (dari tanaman tomat)
E160e = pewarna merah alami beta-apo-8-carotenal (dari tanaman)
e160f = pewarna merah (ethylester of beta-apo-8-cartonoic acid)
e161a = pewarna kuning alami flavoxanthin
E161b = pewarna kuning oranye alami lutein (dari bunga marigold)
E161c = pewarna kuning alami cryptoxanthin (dari buah-buahan)
E161d = pewarna kuning alami rubixanthin (dari tanaman)
E161e = pewarna hijau alami violaxanthin (dari tanaman, seperti buncis, dll.)
E161f = pewarna rhodoxanthin
E161g = pewarna merah alami canthaxanthin (haram jika dibuat dari retinal hewan)
E162 = pewarna merah alami beetroot red/betanin (dari umbi tanaman beet)
E163 = pewarna merah ungu anthocyanins
E170 = pewarna putih alami calcium carbonate (dari kapur tambang; chalk)
E171 = pewarna putih sintetis titanium dioxide (TiO2)
E172 = pewarna sintetis iron oxides dan hydroxides
E173 = pewarna sintetis aluminium
E174 = pewarna sintetis perak (silver)
E175 = pewarna sintetis emas (gold)
E180 = pewarna sintetis rubine/lithol rubine BK

Keterangan:
E101 statusnya syubhat, halal jika 100% berasal dari produk nabati dan haram jika berasal dari hati atau ginjal babi atau hewan halal yang tidak disembelih secara syar’i)
E120 statusnya halal, namun ulama-ulama dari Inggris dan Afrika Selatan mengharamkannya karena pewarna merah ini dibuat dari serangga.
E160a-E160e statusnya syubhat, haram jika ditambahi gelatin non-halal.

BAHAN PENGAWET (PRESERVATIVES):
E200 = ascorbic acid; asam askorbat (vitamin C)
E201 = sodium sorbate
E202 = potassium sorbate
E203 = calcium sorbate
E210 = benzoic acid; asam benzoat
E211 = sodium benzoate
E212 = potassium benzoate
E213 = calcium benzoate
E214 = ethyl 4-hydroxybenzoate
E215 = ethyl 4-hydroxybenzoate, sodium salt
E216 = propyl 4-hydroxybenzoate
E217 = propyl 4-hydroxybenzoate, sodium salt
E218 = methyl 4-hydroxybenzoate
E219 = methyl 4-hydroxybenzoate, sodium salt
E220 = sulphur dioxide
E221 = sodium sulphite
E222 = sodium hydrogen sulphite
E223 = sodium metabisulphite
E224 = potassium metabisulphite
E226 = calcium sulphite
E227 = calcium hydrogen sulphite
E230 = biphenyl/diphenyl
E231 = 2-hydroxybiphenyl
E232 = sodium biphenyl-2-yl oxide
E233 = 2-(thiazol-4-yl) benzimidazole
E239 = hexamine
E249 = potassium nitrate
E250 = sodium nitrate
E251 = sodium nitrate
E252 = potassium nitrate (saltpetre)

Keterangan:
Bahan-bahan pengawet ini halal jika tidak dicampuri bahan-bahan dari turunan ethanol (ethyl alcohol).

BAHAN PENGASAM (ACIDIFIERS):
E260 = acetic acid (asam asetat)
E261 = potassium acetate
E262 = potassium hydrogen di-acetate
E263 = calcium acetate
E270 = lactic acid (asam laktat)

Keterangan:
Insya Allah semua bahan pengasam E260-E270 halal dipakai.

BAHAN PENGAWET (ASAM):
E280 = propionic acid (asam propionat)
E281 = sodium propionate
E282 = calcium propionate
E283 = potassium propionate

Keterangan:
Insya Allah semua bahan pengawet dari asam organic E280-E283 halal dipakai.

E290 = karbon dioksida. Halal dipakai.

SENYAWA ANTIOKSIDAN (ANTIOXIDANT):
E300 = antioksidan l-ascorbic acid (antioksidan asam askorbat; vitamin C)
E301 = antioksidan sodium-l-ascorbate (antioksidan vitamin C)
E302 = antioksidan calcium-l-ascorbate (antioksidan vitamin C)
E304 = antioksidan ascorbyl palmitate (antioksidan vitamin C)
E306 = antioksidan alami yang kaya akan senyawa tocopherols (antioksidan vitamin E)
E307 = antioksidan sintetis alpha-tocopherol (antioksidan sintetis vitamin E)
E308 = antioksidan sintetis gamma-tocopherol (antioksidan sintetis vitamin E)
E309 = antioksidan sintetis delta-tocopherol (antioksidan sintetis vitamin E)
E310 = antioksidan sintetis propyl gallate
E311 = antioksidan octyl gallate
E312 = antioksidan dodecyl gallate
E320 = antioksidan butylated hydroxyanisole (BHA)
E321 = antioksidan butylated hydroxytoluene (BHT)

Keterangan:
E320 (BHA) dan E321 (BHT) ini statusnya syubhat. BHA sendiri adalah senyawa kimia murni, statusnya halal. Namun, dalam skala industry terkadang pembuatan BHA dan BHT melibatkan karier lemak. Maka statusnya tergantung status kehalalan lemak yang dipakai. Jika ia menggunakan karier lemak nabati maka ia halal. Namun, kalau menggunakan lemak hewan haram atau lemak hewan halal yang tidak disembelih secara syar’i, maka statusnya haram.

ANEKA SENYAWA GARAM TURUNAN ASAM:
E325 = sodium lactate
E326 = potassium lactate
E327 = calcium lactate
(E325-E327 adalah aneka senyawa garam dari asam laktat. Insya Allah semua statusnya halal)

E330 = citric acid
E331 = sodium citrates
E332 = potassium citrates
E333 = calcium citrates
(E330-E333 adalah aneka senyawa garam dari asam sitrat. Insya Allah semua statusnya halal)

E334 = tartaric acid
E335 = sodium tartarate
E336 = potassium tartarate (cream of tartar)
E337 = potassium sodium tartarate
(E334-E337 adalah aneka senyawa garam dari asam tartarat. Statusnya syubhat, halal jika tidak dibuat dari hasil samping pembuatan minuman keras)

E338 = orthophosphoric acid
E339 = sodium phosphates
E340 = potassium phosphates
E341 = calcium phosphates
(E338-E341 adalah aneka senyawa garam dari asam fosforat. Insya Allah semua statusnya halal)

BAHAN PENGEMULSI (EMULSIFIER) DAN PENSTABIL (STABILIZER):
E322 = lecithin (lesitin)
Bahan pengemulsi ini statusnya syubhat, halal jika dibuat dari kedelai atau kuning telur, dan haram jika dibuat dari lemak babi atau lemak  hewan halal yang tidak disembelih secara syar’i.

E400 = alginic acid
E401 = sodium alginate
E402 = potassium alginate
E403 = ammonium alginate
E404 = calcium alginate
E405 = propane-1, 2-diol alginate
(E400-E405 adalah aneka senyawa alginate. Insya Allah semua statusnya halal)

E406 = agar
E407 = carrageenan
E410 = locust bean gum (carob gum)
E412 = guar gum
E413 = tragacanth
E414 = gum acacia (gum arab)
E415 = xanthan gum
(E406-E415 adalah bahan pengemulsi/pengawet yang berasal dari gum tanaman; statusnya halal)

E460 = microcrystalline / powdered cellulose
E461 = methylcellulose
E463 = hydroxypropylcellulose
E464 = hydroxypropyl-methylcellulose
E465 = ethylmethycellulose
E466 = carboxymethylcellulose, garam sodium (Na)

Keterangan:
E460-E466 ini adalah bahan-bahan pengemulsi/penstabil yang berasal dari selulosa (dinding sel tanaman). Statusnya insya Allah halal dikonsumsi.

E470 = garam sodium (Na), potassium (P) atau kalsium (Ca) dari asam lemak
E471 = mono- dan digliserida dari asam lemak
E472 = aneka ester dari mono- dan digliserida dari asam lemak
E473 = ester sukrosa dari asam lemak
E474 = sukrogliserida
E475 = ester poligliserol dari asam lemak
E477 = propane-1, 2-diol esters dari asam lemak
E481 = sodium stearoyl-2-lactylate
E482 = calcium stearoyl-2-lactylate
E483 = stearyl tartrate

Keterangan:
E470-E483 adalah bahan-bahan pengemulsi/penstabil dari aneka senyawa garam atau ester dari asam lemak. Status kehalalannya tentu tergantung asal lemak yang dipakai. Jika ia berasal dari lemak nabati, maka ia halal dikonsumsi. Namun, jika ia berasal dari lemak hewan haram (babi) atau hewan halal yang tidak disembelih secara syar’i, maka ia haram dikonsumsi.

BAHAN PEMANIS (SWEETENERS):
E420 = sorbitol
E421 = mannitol
E422 = glycerol

Keterangan:
E420-E422 adalah senyawa-senyawa turunan alkohol dari gula/karbohidrat. Secara umum statusnya halal.
Gliserol (orang Amerika menyebutnya gliserin) ada yang dihidrolisis dari lemak hewani. Oleh karena itu, status kehalalan gliserol/gliserin tergantung dari status kehalalan lemak yang dipakai. Jika ia dihidrolisis dari lemak nabati, maka ia halal dikonsumsi. Namun, jika ia dihidrolisis dari lemak hewan haram (babi) atau lemak hewan halal yang tidak disembelih secara syar’i, maka ia haram dikonsumsi.

SENYAWA LAIN-LAIN:
E440a = pectin (pektin)
E440b = amidated pectin

Keterangan:
E440a dan E440b ini adalah bahan-bahan pengemulsi/penstabil yang berasal dari karbohidrat bukan pati (NSP; non-starch polysaccharide) pectin dan turunannya (serealia/gramineae). Statusnya insya Allah halal.

E450 a,b,c = sodium dan potassium phosphates dan polyphosphates (fungsinya macam-macam. Insya Allah halal).

BAHAN TAMBAHAN PANGAN TANPA AWALAN HURUF E:
107 = bahan pewarna kuning Yellow 2G
128 = bahan pewarna merah Red 2G
133 = bahan pewarna biru Brilliant blue FCF
154 = bahan pewarna cokelat Brown FK
155 = bahan pewarna cokelat Brown HT

234 = bahan pengawet Nisin

262 = sodium acetate

296 = malic acid (asam malat)
297 = fumaric acid (asam fumarat)
350 = sodium malate (sodium/natrium malat)
351 = potassium malate (kalium/potassium malat)
352 = calcium malate (kalsium malat)
353 = metataric acid (asam metatarat)
355 = adipic acid (asam adipat)
363 = succinic acid (asam suksinat)
370 = 1, 4 - heptono lactane
375 = nicotinic acid (asam nikotinat)
380 = triammonium citrate
381 = ammonium ferric citrate
385 = calcium disodium EDTA

296-385 adalah aneka senyawa asam dan garamnya dengan fungsi yang bermacam-macam. Statusnya insya Allah halal.

416 = karaya gum (bahan pengemulsi/penstabil. Insya Allah halal)

430 = polyoxyethane (8) stearate
431 = polyoxyethane (40) stearate
432 = polyoxyethane (20) sorbitan / polysorbate 20
433 = polyoxyethane (20) sorbitan mono-oleate / polysorbate 80
434 = polyoxyethane (20) sorbitan monopalmitate / polysorbate 40
435 = polyoxyethane (20) sorbitan monostearate / polysorbate 60
436 = polyoxyethane (20) sorbitan tristearate / polysorbate 65
476 = polyglycerol esters of polycondensed esters of caster oil
478 = lactylated fatty acid esters of glycerol and propane-1, 2-diol
491 = Sorbitan monostearate
492 = Sorbitan tristearate
493 = Sorbitan monolaurate
494 = Sorbitan mono-oleate
495 = Sorbitan monopalmitate

430-495 ini adalah aneka bahan pengemulsi/penstabil yang berasal dari asam lemak. Oleh karena itu, status kehalalannya tergantung pada status kehalalan lemak yang dipakai. Jika ia dihidrolisis dari lemak nabati dan murni lemak nabati (tidak dicampur lemak non-halal), maka ia halal dikonsumsi. Namun, jika ia dihidrolisis dari lemak hewan haram (babi) atau lemak hewan halal yang tidak disembelih secara syar’i, maka ia haram dikonsumsi.

500 = sodium carbonate/sodium bicarbonate
501 = potassium carbonate/potassium bicarbonate
503 = ammonium carbonate
504 = magnesium carbonate
507 = hydrochloric acid
508 = potassium chloride
509 = calcium chloride
510 = ammonium chloride
513 = sulphuric acid
514 = sodium sulphate
515 = potassium sulphate
516 = calcium sulphate
518 = magnesium sulphate
524 = sodium hydroxide
525 = potassium hydroxide
526 = calcium hydroxide
527 = ammonium hydroxide
528 = magnesium hydroxide
529 = calcium oxide
530 = magnesium oxide
535 = sodium ferrocyanide
536 = potassium ferrocyanide
540 = dicalcium ferrocyanide
541 = sodium aluminium phosphate

Keterangan:
Senyawa-senyawa dengan nomer 500-504 (senyawa asam dan garam dari karbonat), 507-510 (senyawa asam dan garam dari HCl), 513-518 (senyawa asam dan garam dari H2SO4), 524-530 (senyawa alkali), 535-541 (senyawa garam) ini memiliki berbagai macam fungsi/kegunaan. Semua senywa tsb statusnya insya Allah halal.

542 = edible bone phosphate (bone-meal).
544 = calcium polyphosphates
545 = ammonium polyphosphates

Keterangan:
542-545 adalah anti-caking agent atau bahan anti gumpal. Tepung tulang (542) dan kalsium polifosfat (544) ini statusnya syubhat (namun cenderung haram) karena umumnya berasal dari hewan haram (babi) atau hewan halal yang tidak disembelih secara syar’i. Jika berasal dari mineral tambang (mine) atau arang kayu tanaman (charcoal), statusnya halal.
Amonium polifosfat insya Allah halal.

551 = silicon dioxide (silica salt)
552 = calcium silicate
553 = magnesium silicate / magnesium trisilicate (talc)
554 = aluminium calcium silicate
556 - aluminium calcium silicate
558 = bentonite
559 = kaolin (aluminium silicate)

Keterangan:
551-554 dan 558-559 insya Allah halal. Senyawa garam silica ini bukan dari produk hewani.
556 syubhat karena bahan ini berikatan dengan kalsium yang berstatus syubhat. Kalau kalsiumnya berasal dari tanaman atau bahan tambang, maka statusnya halal. Kalau dari hewan haram (babi) atau hewan halal yang tidak disembelih secara syar’i, maka statusnya haram.

570 = stearic acid (asam stearate)
572 = magnesium stearate

570 dan 572 dibuat dari turunan lemak, maka statusnya syubhat. Jika berasal dari lemak nabati, maka ia halal. Namun, jika berasal dari lemak hewan haram atau lemak hewan halal yang tidak disembelih secara syar’i, maka statusnya haram.

575 = glucono delta-lactone
576 = sodium gluconate
577 = potassium gluconate
578 = calcium gluconate

575-578 insya Allah aman (halal).

620 = L-glutamic acid
Penyedap masakan ini statusnya syubhat. Ia halal jika dibuat dari protein tanaman dan haram jika dibuat dari protein hewan haram atau hewan halal yang tidak disembelih secara syar’i.

621 = monosodium glutamate (MSG; mononatrium glutamate)
622 = monopotassium glutamate
623 = calcium glutamate
Penyedap-penyedap masakan ini (621-623) statusnya syubhat. Ia halal jika dalam pembuatannya tidak dikulturkan pada bangkai hewan atau bangkai hewan haram (babi), namun pada media halal. Istilah bangkai itu dipakai untuk menyebut daging hewan yang matinya bukan karena disembelih secara syar’i.

627 = sodium guanylate
631 = sodium inosinate
Kedua penyedap masakan ini statusnya insya Allah halal.

636 = maltol
637 = ethyl maltol
900 = di-methyl-polysiloxane
Penyedap-penyedap masakan ini (636, 637, 900) statusnya syubhat. Ia halal jika dalam pembuatannya tidak menggunakan tambahan alkohol.

901 = beeswax
903 = carnauba wax
Bahan-bahan pengkilap makanan ini insya Allah halal.

904 = Shellac
Shellac ini adalah bahan pengkilap makanan yang dibuat dari pori-pori hewan Coccus lacca yang hidup di pohon palas di India dan negara2 lain di Asia Selatan. Ulama berbeda pendapat tentang status kehalalan shellac.

905 = mineral hydrocarbons
907 = Refined microcrystalline wax
Bahan-bahan pengkilap ini statusnya syubhat. Ia halal jika dalam prosesnya tidak menggunakan bahan haram.

920 = L-cysteine hydrochloride (L-cystein HCl)
L-cystein HCl (920) ini statusnya syubhat. Jika ia dibuat dari bahan sintetis, namun haram kalau dihidrolisis dari rambut manusia atau bulu hewan (haram).

924 = potassium bromate (halal)
925 = chlorine (halal)
thumbnail

Naheed Nenshi, Wali Kota Muslim Pertama Kanada


Download


Berkacamata dengan rambut disisir ke belakang, Wali Kota Naheed Nenshi menjelaskan program "Revolusi Ungu"-nya kepada wartawan di Petroleum Club, Kanada, Rabu lalu. Kepandaiannya berbicara seakan menyihir dan membuat semua penghuni klub mengabaikan latar belakangnya sebagai seorang muslim.

Selain cerdas, Nenshi memang pencetak sejarah baru bagi Kanada. Dia terpilih sebagai wali kota muslim pertama dalam pemilihan Wali Kota Calgary, Senin malam lalu. Lulusan Harvard itu berhasil mengalahkan dua kandidat kulit putih dan seorang kandidat yang didukung perdana menteri.

Tak mudah membayangkan bagaimana Nenshi bisa terpilih. Sebab, Calgary bukanlah kota yang penduduknya didominasi muslim. Sebaliknya, kota ini merupakan basis kelompok konservatif (sayap kanan) dan kampung halaman Perdana Menteri Kanada Stephen Harper.
Namun profesor bisnis 38 tahun itu berhasil mencetak kemenangannya dengan menggulirkan program "Revolusi Ungu" dan menyontek gaya Presiden Amerika Serikat Barack Obama dalam meraih suara pemilih muda. Untuk merengkuh pemilih muda, Nenshi, yang berasal dari kalangan muslim Ismail, menggunakan media sosial baru untuk mengantarkan apa yang dia sebut "Revolusi Ungu".

"Hari ini Calgary merupakan tempat berbeda dibanding kemarin. Calgary benar-benar tempat terbaik," kata Nenshi saat menyambut kemenangannya. Dia juga menyampaikan terima kasih kepada pendukungnya dan semua kandidat lain yang ikut bertarung dalam pemilihan. "Anda telah membuat politik di Calgary kembali menakjubkan. Saya ingin berterima kasih kepada Anda semua."

Kemenangan ini disambut Perdana Menteri Kanada. "Perdana Menteri mengucapkan selamat kepada Nenshi atas kemenangannya," demikian tertulis dalam surat yang dikeluarkan kantor perdana menteri. Sambutan juga disampaikan bekas Menteri Kesehatan Kanada, yang juga mencetak sejarah sebagai perdana menteri nonkulit putih pertama di Provinsi British Columbia pada Februari 2000, Ujjal Dosanjh.

Nenshi sebenarnya bukanlah satu-satunya muslim yang mencetak poin penting dalam sejarah Kanada. Sebelumnya sudah ada Rahim Jaffer. Dia mencetak sejarah sebagai anggota parlemen muslim pertama Kanada dari daerah pemilihan Edmonton pada 1997. Bahkan usia Jaffer saat itu 25 tahun. Nama lainnya adalah Mobina Jaffer, juga dari kelompok muslim Ismail. Dia menjadi senator muslim pertama Kanada untuk parlemen tingkat tinggi pada 2001.

Di Kanada, kalangan muslim Ismail sebagian besar berasal dari Uganda dan Tanzania. Mereka hijrah pada 1970-an dan merupakan salah satu kelompok imigran yang progresif di Kanada.(Tempointeraktif.com)