MEKANISME PASAR : PERMINTAAN DAN PENAWARAN
-> Permintaan adalah keinginan konsumen membeli suatu barang pada berbagai tingkat harga selama periode waktu tertentu.
Faktor-faktor yang mempengaruhi permintaan :
1. Harga barang itu sendiri
Hukum permintaan menyatakan "Bila harga suatu barang naik, ceteris paribus, maka jumlah barang itu yang diminta akan berkurang dan sebaliknya".
2. Harga barang lain yang terkait
Barang subtitusi (pengganti) dan barang komplementer
3. Tingkat pendapatan per kapita
Makin tinggi tingkat pendapatan, daya beli makin kuat, sehimgga permintaan akan suatu barang meningkat
4. Selera atau kebiasaan
5. Jumlah penduduk
6. Perkiraan harga di masa mendatang
7. Distribusi pendapatan
8. Usaha-usaha produsen meningkatkan penjualan
-> Penawaran adalah jumlah barang yang produsen ingin tawarkan (jual) pada berbagai tingkat harga selama periode waktu tertentu.
Faktor-faktor yang mempengaruhi penawaran :
1. Harga barang itu sendiri
Jika harga suatu barang naik, maka produsen cenderung akan menembah jumlah barang yang dihasilkan. Hukum penawaran menyatakan "Semakin tinggi harga suatu barang, ceteris paribus, semakin banyak jumlah barang tersebut yang ingin ditawarkan oleh penjual dan sebaliknya".
2. Harga barang lain yang terkait
3. Harga faktor produksi
4. Biaya produksi
5. Teknologi produksi
6. Jumlah pedagang/penjual
7. Tujuan perusahaan
8. Kebijakan pemerintah
-> Harga keseimbangan adalah harga dimana baik konsumen maupun produsen sama sama tidak ingin menambah atau mengurangi jumlah yang akan dikonsumsi dan dijual Perubahan keseimbangan pasar terjadi bila ada perubahan di sisi permintaan atau penawaran.
Penyebab terjadinya kegagalan pasar :
a. Informasi tidak sempurna
Tidak tahu persis kualitas barang
b. Daya monopoli
c. Eksternalitas
Keuntungan atau kerugian yang dinikmati atau
diderita pelaku ekonomi sebagai akbibat tindakan pelaku ekonomi yang lain, tetapi tidak dapat dimasukkan dalam perhitungan biaya secara formal.
d. Barang publik
e. Barang altruism : barang yang ketersediaannya
secara sukarela karena rasa kemanusiaan
-> Intervensi pemerintah
a. Kontrol harga untuk melindungi konsumen atau produsen, dengan penetapan harga dasar dan harga maksimum
b. Pajak dan subsidi
c. Tarif dan kuota (pembatasan produksi)