thumbnail

Permintaan dan Penawaran dalam Ekonomi


Download


MEKANISME PASAR : PERMINTAAN DAN PENAWARAN

-> Permintaan adalah keinginan konsumen membeli suatu barang pada berbagai tingkat harga selama periode waktu tertentu.

Faktor-faktor yang mempengaruhi permintaan :

1. Harga barang itu sendiri
Hukum  permintaan   menyatakan   "Bila   harga suatu barang naik, ceteris paribus, maka jumlah barang itu  yang  diminta  akan  berkurang  dan sebaliknya".

2. Harga barang lain yang terkait
Barang  subtitusi     (pengganti)     dan     barang komplementer

3. Tingkat pendapatan per kapita
Makin tinggi tingkat pendapatan, daya beli makin kuat,  sehimgga  permintaan  akan  suatu  barang meningkat

4. Selera atau kebiasaan

5. Jumlah penduduk

6.  Perkiraan harga di masa mendatang

7. Distribusi pendapatan

8. Usaha-usaha produsen meningkatkan penjualan

-> Penawaran  adalah  jumlah  barang  yang  produsen ingin tawarkan (jual) pada berbagai tingkat harga selama periode waktu tertentu.

Faktor-faktor yang mempengaruhi penawaran :

1. Harga barang itu sendiri
Jika  harga  suatu  barang  naik,  maka  produsen cenderung akan menembah jumlah barang yang dihasilkan. Hukum penawaran menyatakan "Semakin    tinggi harga suatu barang, ceteris paribus, semakin banyak jumlah barang tersebut yang  ingin  ditawarkan  oleh  penjual  dan sebaliknya".

2. Harga barang lain yang terkait

3. Harga faktor produksi

4. Biaya produksi

5. Teknologi produksi

6. Jumlah pedagang/penjual

7. Tujuan perusahaan

8.  Kebijakan pemerintah

-> Harga keseimbangan adalah harga dimana baik konsumen maupun produsen sama sama tidak ingin menambah atau mengurangi jumlah yang akan dikonsumsi dan dijual Perubahan   keseimbangan   pasar   terjadi   bila   ada perubahan di sisi permintaan atau penawaran.

 Penyebab terjadinya kegagalan pasar :

a. Informasi tidak sempurna
Tidak tahu persis kualitas barang

b. Daya monopoli

c.  Eksternalitas
Keuntungan  atau  kerugian  yang  dinikmati  atau
diderita pelaku ekonomi sebagai akbibat tindakan pelaku ekonomi yang lain, tetapi tidak dapat dimasukkan dalam perhitungan biaya secara formal.

d. Barang publik

e. Barang  altruism  :  barang  yang  ketersediaannya
secara sukarela karena rasa kemanusiaan

-> Intervensi pemerintah
a. Kontrol harga untuk melindungi konsumen atau produsen, dengan penetapan harga dasar dan harga maksimum
b. Pajak dan subsidi
c. Tarif dan kuota (pembatasan produksi)

thumbnail

Pengertian dan Definisi Auditing


Download


Auditing memberikan nilai tambah bagi laporan keuangan perusahaan, karena akuntan publik sebagai pihak yang ahli dan independen pada akhir pemeriksaannya akan memberikan pendapat mengenai kewajaran posisi keuangan, hasil usaha, perubahan ekuitas dan laporan arus kas.

Auditing merupakan salah satu bentuk atestasi. Atestasi, pengertian atestasi  yang menjelaskan suatu komunikasi dari seorang expert mengenai kesimpulan tentang reabilitas dari pernyataan seseorang.

Dalam pengertian yang lebih sempit, atestasi merupakan: "Komunikasi tertulis yang menjelaskan suatu kesimpulan mengenai reabilitas dari asersi tertulis yang merupakan tanggung jawab dari pihak lainnya". Seorang akuntan publik, dalam perannya sebagai auditor memberikan atestasi mengenai kewajaran dari laporan keuangan sebuah entitas. Akuntan publik juga memberikan jasa atestasi lainnya, seperti membuat laporan mengenai internal control, dan laporan keuangan prospektif.

PSAK : 2006

Audit adalah suatu proses sistematis yang secara objektif memperoleh serta mengevaluasi bukti mengenai asersi tentang aktivitas ekonomi untuk lebih meyakinkan tingkat keterkaitan hubungan antara asersi atau pernyataan dengan kenyataan kriteria yang sudah ditetapkan dan menyampaikann hasilnya kepada pihak yang memiliki kepentingan.

Sukrisno Agoes : 1996:01

Audit merupakan suatu pemeriksaan terhadap laporan yang sudah disusun oleh manajemen serta catatan catatan pembukuan disertai bukti bukti pendukung yang dilakukan secara sistematik dan kritis oleh pihak yang independen, yang bertujuan bisa memberikan suatu pendapat atas kewajaran laporan keuangan.

Arens dan Loebbecke : 1996:1

Arens dan Loebbecke memberikan definisi bahwa Audit adalah suatu proses pengumpulan serta pengevaluasian bahan bukti tentang informasi yang bisa diukur mengenai entitas bisnis yang dilakukan oleh pihak yang independen dan kompeten untuk bisa menentukan serta melaporkan kesesuaian informasi dengan kriteria yang sudah ditetapkan.