thumbnail

IAS 28


Download
Review IAS

Subject
IAS 28 Interest in Associates
Objectives
Equity
Disclosures

Disclosure Requirements :

     1)      The fair value of investments in associates for which there are published price quotations;

     2)      Summarized financial information of associates, including the aggregated amounts of assets, liabilities, revenues, and profit or loss;

      3)      The reasons why the presumption that an investor does not have significant influence is overcome if the investor holds, directly or indirectly through subsidiaries, less than 20% of the voting or potential power of the investee but concludes that it has significant influence;

     4)      The reasons why  the presumption that an investor has significant influence is overcome if the investor holds, directly or indirectly through subsidiaries, 20% or more of the voting or potential voting power of the investee but concludes that is does not have significant influence;

     5)      The reporting date of the financial statements of an associate when such financial statements are used in applying the equity method and are as of a reporting date or for a period that is different from that of the investor, and the reasons for using a different reporting date or different period;

        6)      The nature and extent of any restrictions on the ability of associates to transfer funds to the investor in the form of cash dividends, repayment of loans or advances (i.e., borrowing arrangements, regulatory restraint, etc.);

        7)      The unrecognized share of net losses of an associate, both for the period and cumulatively, if an investor has discontinued recognition of its share of losses of an associate.

Investments in associates accounted for using the equity method must be classified as long-term assets and disclosed as a separate item in the statement of financial position. The investor’s share of the after-tax profit or loss of such associates investments should be disclosed as a separate item in statement of comprehensive income. The investor’s share of any discontinuing operations of such associates also should be separately disclosed. Furthermore, the investor’s share of changes in the associate’s equity recognized directly in equity by the investor is to be disclosed in the statement of changes in equity required by IAS 1.
Measurement 

In general, significant influence is inferred when the investor owns between 20% and 50% of the investee’s voting shares. However, the 20% threshold stipulated in IAS 28 is not an absolute one. Spesific circumstances may suggest that significant influence may be absent despite a level of ownership above 20%. Therefore, the existence of significant influence in the 20% to 50% ownership range should be treated as are futable presumption.

In considering whether significant influence exist, IAS 28 identifies the following factors as evidence that such influence is present:

        1)      There is investor representation on the board of directors             or its equivalent,
         2)      The investor participates in the policy-making processes           of the investee,
         3)      There are material transactions that are undertaken                     between the investor and investee,
        4)      There is an interchange of managerial personel between             the investor and the investee; and
       5)      There is provision of essential technical information                    between the investor and the investee, which might not have           occurred under normal circumstances.

IAS 28 stipulates that the equity method should be employed by the investor for all investments in associates, unless the investment is acquired and held exclusively with a view to its disposal within twelve months from acquisition in which case it is accounted for in terms of IFRS 5, Noncurrent Assets Held for Sale and Discontinued Operations.

The standard does distinguish between the accounting for investments in associates in consolidated financials and that in separate financials of the investor. IAS 28 provides that in the separate financials of the investor, the investment in the associate may be carried at either cost or in terms of IAS 39 (or IFRS 9 once it becomes effective). This is an accounting policy choice that the investor must make and apply consistently across all investments in associate companies that is holds.

Complexities in the use of the equity method may arise in two areas. First, the cost of the investment to the investor might not be equal to the fair value of the investor’s share of investee net assets; this is similar to the existence of goodwill in business combination under IFRS 3. Or the fair value of the investor’s share of the investor’s share of the investee’s net assets may bot be equal to the book value thereof.

Recognition

The equity method of accounting is applied to investment situations where the investor is able to exercise significant influence over an investee. It was developed as a method of applying the concept of substance over form in the accounting for such investments. There was recognition that the actual determination of the existence of significant influence could be difficult and that, to facilitate such recognition, there might be a need to set out a bright line against which significant influence would be measured. To this end, a somewhat arbitrary, refutable presumption of such influence was set at a 20% voting interest in the investee. This has been held out as the de facto standard on assessing significant influence, and thus an investee accounts for such an investment as an associate unless it can prove otherwise.

More importantly, however the use of the cost method would simply not reflect the economic reality of the investor’s interest in an entity whose operations were indicative, in part at least, of the reporting entity’s (i.e., the investor’s) management decisions and operational skills. Thus, the clearly demonstrable need to reflect substance, rather than more form, made the development of the equity method highly desirable. This is in keeping with the thinking that is currently driving IFRS that all activities that have a potential impact on the financial position and performance of an entity must be reported, including those that are deemed to be off-balance sheet-type transactions.

The Equity method is important to recognize that the bottom-line impact on the investor’s financial statements is identical whether the equity method or full consolidation is employed; only the amount of detail presented within the statements will differ. An understanding of this principle will be useful as the need to identify the “goodwill” component of the cost of the investment is explained below.

                               
Nama : Fajar Rahmana
Kelas  : 4EB17
NPM   : 22211643
thumbnail

PSAK 15 Revisi 2009


Download
Review PSAK 15 Revisi 2009 

Subjek
 PSAK 15 INVESMENT IN ASSOCIATES
Objectif
Modal
Penyajian 

        1)    IAS 28 paragraf 02 mengenai definisi “laporan keuangan tersendiri” tidak diadopsi karena PSAK 15 (revisi 2009) menghilangkan pengaturan tentang laporan keuangan tersendiri sehingga definisi tersebut tidak ada relevansinya.

      2)      IAS 28 paragraf 03 mengenai penjelasan apa yang dimaksud dengan laporan keuangan tidak diadopsi karena pengertian laporan keuangan sudah jelas.

      3)      IAS 28 paragraf 04 mengenai penjelasan apa yang dimaksud dengan laporan keuangan tersendiri tidak diadopsi karena tidak ada pengaturan mengenai laporan keuangan tersendiri bagi venturer dalam PSAK 15 (revisi 2009).

     4)      IAS 28 paragraf 05 mengenai pengecualian dari konsolidasi bagi entitas induk, penerapan metode ekuitas bagi invetor, dan penerapan metode ekuitas dan konsolidasi proporsional bagi venturer dimana entitas tersebut hanya menyajikan laporan keuangan tersendiri tidak diadopsi. Entitas yang dapat menyajikan laporan keuangan tersendiri hanya entitas induk (lihat PSAK 4 (revisi 2009): Laporan Keuangan Konsolidasian dan Laporan Keuangan Tersendiri) dan laporan keuangan tersendiri tersebut harus sebagai lampiran dari laporan keuangan konsolidasian.

     5)      IAS 28 paragraf 07(a) yang menjadi PSAK 15 (revisi 2009) paragraf 04(b) mengenai organ pengelola (governing body) yang disesuaikan dengan sistem hukum untuk perseroan terbatas di Indonesia yang menggunakan dua dewan yaitu dewan direksi dan dewan komisaris.

    6)   IAS 28 paragraf 13(b) dan (c) dan 37(h) mengenai pengecualian bagi investor untuk tidak menerapkan metode ekuitas atas investasinya pada entitas asosiasi dan pengungkapannya, dimana hal tersebut  terkait dengan penyajian laporan keuangan tersendiri. Pengaturan tersebut tidak diadopsi karena disesuaikan dengan pengaturan dalam PSAK 4 (revisi 2009): Laporan Keuangan Konsolidasian dan Laporan Keuangan Tersendiri.

      7)      IAS 28 paragraf 35-36 mengenai penyajian laporan keuangan tersendiri oleh investor. Pengaturan tersebut tidak diadopsi karena disesuaikan dengan pengaturan dalam PSAK 4 (revisi 2009): Laporan Keuangan Konsolidasian dan Laporan Keuangan Tersendiri.

       8)   IAS 28 paragraf 41 yang menjadi PSAK 28 (revisi 2009) paragraf 36 mengenai tanggal efektif dengan menghilangkan kemungkinan penerapan dini karena penerapan dini tersebut hanya dapat dilakukan dengan tepat jika seluruh pengaturan dalam IFRS diadopsi secara bersamaan menjadi SAK, tetapi adopsi IFRS tersebut dilakukan secara bertahap.

       9)   IAS 28 paragraf 41A, 41B dan 41C mengenai ketentuan transisi tidak diadopsi karena hal tersebut tidak relevan mengingat ketentuan transisi tersebut untuk amandemen pengaturan yang belum diadopsi.

Pengukuran

Investasi pada entitas asosiasi dicatat dengan menggunakan metode ekuitas, kecuali ketika investasi diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk dijual sesuai dengan PSAK 58 (revisi 2009): Aset Tidak Lancar yang Dimiliki untuk Dijual dan Operasi yang Dihentikan.

Investasi yang dijelaskan di paragraf 10 dicatat sesuai dengan PSAK 58 (revisi 2009): Aset Tidak Lancar yang  Dimiliki untuk Dijual dan Operasi yang Dihentikan.

Investor menghentikan penggunaan metode ekuitas sejak tanggal investor tidak lagi memiliki pengaruh signifikan atas entitas asosiasi dan mencatat investasinya sesuai dengan PSAK 55 (revisi 2006): Instrumen Keuangan: Pengakuan dan Pengukuran, yang mana hilangnya pengaruh signifikan tersebut tidak mengakibatkan entitas asosiasi menjadi entitas anak atau ventura bersama sebagaimana didefinisikan dalam PSAK 12 (revisi 2009): Bagian Partisipasi dalam Ventura Bersama. Ketika kehilangan pengaruh signifikan, maka investor mengukur setiap investasi yang tersisa pada entitas asosiasi pada nilai wajar. Investor mengakui dalam laporan laba rugi setiap selisih  antara:
a)      nilai wajar investasi yang tersisa dan hasil pelepasan sebagian kepemilikan pada entitas asosiasi, dengan
b)      jumlah tercatat investasi dalam tanggal ketika hilangnya pengaruh signifikan.

Ketika investasi dihentikan sebagai investasi pada  entitas asosiasi dan dicatat sesuai dengan PSAK 55 (revisi 2006): Instrumen Keuangan: Pengakuan dan Pengukuran, maka nilai wajar investasi ketika dihentikan sebagai investasi pada entitas asosiasi dianggap sebagai nilai wajar pada saat pengakuan awal sebagai aset keuangan sesuai dengan PSAK 55 (revisi 2006)

Pengungkapan

a)        Nilai wajar investasi pada entitas asosiasi yang tersedia kuotasi harga publikasian.
b)      Ringkasan informasi keuangan entitas asosiasi, termasuk jumlah agregat aset, liabilitas, pendapatan, dan laba atau rugi.
c)      Alasan mengapa anggapan investor yang tidak memiliki pengaruh signifikan jika investor memiliki kurang dari 20% hak suara atau hak suara potensial investee secara langsung atau tidak langsung melalui entitas anak, namun disimpulkan bahwa investor tersebutmemiliki pengaruh signifikan.
d)     Alasan mengapa anggapan investor yang memiliki pengaruh signifikan jika investor memiliki lebih dari 20% hak suara atau hak suara potensial investee secara langsung atau tidak langsung melalui entitas anak, namun disimpulkan bahwa investor tersebut tidak memiliki pengaruh signifikan.
e)      Akhir periode pelaporan dari laporan keuangan entitas asosiasi, ketika laporan keuangan tersebut digunakan dalam menerapkan metode ekuitas dan tanggal atau periode yang berbeda dengan investor, dan alasan menggunakan tanggal atau periode yang berbeda.
f)       Sifat dan tingkatan setiap pembatasan signifikan (misalnya hasil dari perjanjian pinjaman yang diterima atau persyaratan regulator) atas kemampuan entitas asosiasi untuk mentransfer dana kepada investor dalam bentuk dividen tunai, atau pembayaran kembali pinjaman yang diberikan atau uang muka.
g)      Bagian rugi entitas asosiasi yang tidak diakui, baik untuk periode terjadinya kerugian tersebut maupun secara  kumulatif,  jika  investor  menghentikan pengakuan bagiannya atas rugi entitas asosiasi.
h)      Ringkasan informasi keuangan entitas asosiasi, secara individual atau dalam kelompok, yang tidak dicatat dengan menggunakan metode ekuitas, termasuk jumla total aset, total liabilitas, pendapatan, dan laba atau rugi.

Investasi pada entitas asosiasi yang dicatat dengan menggunakan metode ekuitas diklasifikasikan sebagai aset tidak lancar. Bagian investor atas laba atau rugi entitas asosiasi, dan jumlah tercatat investasi, diungkapkan secara terpisah. Bagian investor dari setiap operasi yang dihentikan dari entitas asosiasi juga diungkapkan secara terpisah.

Bagian investor atas perubahan yang diakui dalam pendapatan komprehensif lain entitas asosiasi diakui oleh investor dalam pendapatan komprehensif lain.

Sesuai dengan PSAK 57 (revisi 2009) : Provisi,Liabilitas Kontinjensi dan Aset Kontiinjensi investor mengungkapkan:
(a)  Bagiannya atas liabilitas kontinjensi entitas asosiasi yang terjadi bersama-sama dengan    investor lain.
(b)     Liabilitas kontinjensi yang timbul karena investor berkewajiban bersama-sama untuk semua atau sebagian liabilitas entitas asosiasi.


Nama : Fajar Rahmana
Kelas  : 4EB17
NPM   : 22211643


thumbnail

Accounting for behavioral responses during a flu epidemic using home television viewing


Download





Nama : Fajar Rahmana
Kelas  : 4EB17
NPM   : 22211643
thumbnail

A Summary of the Journal Titled Accounting for behavioral responses during a flu epidemic using home television viewing


Download
Review Journal

Name of Jornal
BMC Infection Diseases
Title of Journal
Accounting for behavioral responses during a flu epidemic using home television viewing
Date of Journal
2015
Methods
Use data on variation in home  television viewing as a proxy for variation  in  time  spent  in  the home  and, by extension, contact. This behavioral  proxy is imperfect  but appealing since information  on a rich and representative  sample is collected using consistent  techniques  across time and most major  cities. Study in  April-May 2009 outbreak  of  A/H1N1  in Central Mexico and examine the dynamic behavioral response in aggregate and contrast the observed patterns of various demographic subgroups. Develop and calibrate a dynamic behavioral model of disease transmission informed by the proxy data on daily variation in contact rates and compare it to a standard (non-adaptive) model and a fixed effects model that crudely captures behavior.
The Main Discussion
Individual behavioral responses impact the spread of flu-like illnesses, but this has been difficult to empirically characterize. Social distancing is an important component of behavioral response, though analyses have been limited by a lack of behavioral data. Our objective is to use media data to characterize social distancing behavior in order to empirically inform explanatory and predictive epidemiological models.
Summary
Results from both behavioral models (FE and DB) suggested  that  social distancing  was a key factor  in constraining the  initial  wave of A/H1N1  in Central  Mexico. In the  absence  of a behavioral  response, the  estimated  counterfactual path  of new cases escalated rapidly in initial weeks rather  than  stabilizing and eventu- ally falling as was observed.  The  assumption of fixed be- havior in the standard (SD) model led to shortcomings in estimation and  prediction.  Estimates  of the  baseline  rate of transmission systematically shifted over time. If the baseline  rate  of transmission is interpreted as a measure of biological infectivity in the standard model, this is likely to  lead to an  underestimate of this  parameter, as in our setting, given confounding effects of behavioral responses. This suggests that A/H1N1 had an innate transmission potential  much  greater  than  previously  thought but  this was  masked  by behavioral  responses.  This  has  implications  for management advice including  the  allocation  of resources between pharmaceutical and nonpharmaceutical interventions. Furthermore, the error  in near term predictions  of  new  cases  through   time  was  also  substantially greater under  the standard model compared to the behav- ioral models. This error was also systematic. The standard model  consistently  led to over-prediction in the  number of new cases.
Conclusion
Results suggest that A/H1N1 had an innate transmission potential greater than previously thought but this was masked by behavioral responses. Observed differences in behavioral response across demographic groups indicate a potential benefit from targeting social distancing outreach efforts.
Suggestion
The Reader suggest that use many media data to characterize social distancing behavior in order to empirically inform explanatory and predictive epidemiological models.
                               
               
Nama : Fajar Rahmana
Kelas  : 4EB17
NPM   : 22211643
thumbnail

PERBANDINGAN KODE ETIK AKUNTAN dan KODE ETIK KEDOKTERAN PADA MASA AKHIR


Download
PERBANDINGAN KODE ETIK AKUNTAN dan KODE ETIK KEDOKTERAN

No
Aspek
AKUNTAN
KEDOKTERAN

1
Profesi
Akuntan Publik
Dokter

2
Naungan Instansi/Perkumpulan
Ikatan Akuntan Indonesia ( IAI)
Ikatan Dokter Indonesia (IDI)

3
Anggota
Semua Anggota IAI-KAP
Semua Anggota IDI
4
Peraturan

Surat Keputusan Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia
NO. 221 /PB/A.4/04/2002
Tentang Penerapan Kode Etik Kedokteran Indonesia

5
Isi dari Kode Etik
a.      Prinsip Etika
b.      Aturan Etika
c.      Interpretasi Aturan Etika
a.       Kewajiban Umum
b.      Kewajiban Kepada Pasien
c.       Kewajiban Kepada Diri Sendiri dan Teman Sejawat

6
Prinsip – Prinsip Kode Etik
a.     Independece
b.     Integritas
c.     Objektivitas
d.    Tanggung jawab
a.       Beneficience
b.      Non Maleficence
c.       Autonomy
d.      Justice

7
Prinsip Integritas
a.     Integritas dapat menerima kesalahan yang tidak disengaja dan perbedaan pendapat yang jujur, tetapi tidak dapat menerima kecurangan atau ketiadaan prinsip
b.     Kepercayaan public merupakan patokan bagi anggota dalam menguji semua keputusan yang diambilnya
a.       Setiap dokter harus senantiasa berhati-hati dalam mengumumkan dan menerapkan setiap penemuan teknik atau pengobatan baru yang belum diuji kebenarannya dan hal-hal yang dapat menimbulkan keresahan masyarakat
b.      Dalam melakukan pekerjaan kedokterannya, seorang dokter tidak boleh dipengaruhi oleh sesuatu yang mengakibatkan hilangnya kebebasan dan kemandirian profesi
  

Surat Keputusan Pengurus Besar
Ikatan Dokter Indonesia
NO. 221 /PB/A.4/04/2002
Tentang
Penerapan Kode Etik Kedokteran Indonesia

KEWAJIBAN UMUM

Pasal 1
Setiap dokter harus menjunjung tinggi, menghayati dan mengamalkan Sumpah Dokter.
Pasal 2
Seorang dokter harus senantiasa berupaya melaksanakan profesinya sesuai dengan standard profesi yang tertinggi.
Pasal 3
Dalam melakukan pekerjaan kedokterannya, seorang dokter tidak boleh dipengaruhi oleh sesuatu
yang mengakibatkan hilangnya kebebasan dan kemandirian profesi.
Pasal 4
Setiap dokter harus menghindarkan diri dari perbuatan yang bersifat memuji diri.
Pasal 5
Tiap perbuatan atau nasehat yang mungkin melemahkan daya tahan psikis maupun fisik hanya diberikan untuk kepentingan dan kebaikan pasien, setelah memperoleh persetujuan pasien.
Pasal 6
Setiap dokter harus senantiasa berhati hati dalam mengumumkan dan menerapkan setiap penemuan tehnik atau pengobatan baru yang belum diuji kebenarannya dan hal hal yang dapat menimbulkan keresahan masyarakat.
Pasal 7
Seorang dokter hanya memberi surat keterangan dan pendapat yang telah diperiksa sendiri kebenarannya..

Pasal 7a
Seorang dokter harus, dalam setiappraktek medisnya, memberikan pelayanan medis yang kompeten dengan kebebasan teknis dan moral sepenuhnya, disertai rasa kasih sayang ( compassion ) dan penghormatan atas martabat manusia.
Pasal 7b
Seorang dokter harus bersikap jujur dalam berhubungan dengan pasien dansejawatnya, dan berupaya untuk mengingatkan sejawatnya yang dia ketahui memiliki kekurangan dalam karakter atau kompetensi, atau yang melakukan penipuan atau penggelapan, dalam menangani pasien.
Pasal 7c
Seorang dokter harus menghormati hak hak pasien, hak hak sejawatnya, dan hak tenaga kesehatan lainnya, dan harus menjaga kepercayaan pasien.
Pasal 7d
Setiap dokter harus senantiasa mengingat akan kewajiban melindungi hidup mahluk insani.
Pasal 8
Dalam melakukan pekerjaannya seorang dokter harus memperhatikan kepentingan masyarakat dan memperhatikan semua aspek pelayanan kesehatan yang menyeluruh ( promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif ), baik fisik maupun psiko-sosial, serta berusaha menjadi pendidik dan pengabdi masyarakat yang sebenar benarnya.
Pasal 9
Setiap dokter dalam bekerja sama dengan para pejabat dibidang kesehatan dan bidang lainnya serta masyarakat, harus saling menghormati.

KEWAJIBAN DOKTER TERHADAP PASIEN

Pasal 10
Setiap dokter wajib bersikap tulus ikhlas dan mempergunakan segala ilmu dan ketrampilannya untuk kepentingan pasien. Dalam hal ini ia tidak mampu melakukan suatu pemeriksaan atau pengobatan, maka atas persetujuan pasien, ia wajib merujuk pasien kepada dokter yang mempunyai keahlian dalam penyakit tersebut.
Pasal 11
Setiap dokter harus memberikan kesempatan kepada pasien agar senantiasa dapat berhubungan dengan keluarga dan penasehatnya dalam beribadat dan atau dalam masalah lainnya.
Pasal 12
Setiap dokter wajib merahasiakan segala sesuatu yang diketahuinya tentang seorang pasien, bahkan juga setelah pasien itu meninggal dunia.
Pasal 13
Setiap dokter wajib melakukan pertolongan darurat sebagai suatu tugas perikemanusiaan, kecuali bila ia yakin ada orang lain bersedia dan mampu memberikannya.

KEWAJIBAN DOKTER TERHADAP TEMAN SEJAWAT

Pasal 14
Setiap dokter memperlakukan teman sejawatnya sebagaimana ia sendiri ingin diperlakukan.
Pasal 15
Setiap dokter tidak boleh mengambil alih pasien dari teman sejawat, kecuali dengan persetujuan atau berdasarkan prosedur yang etis.

KEWAJIBAN DOKTER TERHADAP DIRI SENDIRI

Pasal 16
Setiap dokter harus memelihara kesehatannya, supaya dapat bekerja dengan baik.
Pasal 17
Setiap dokter harus senantiasa mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan tehnologi kedokteran/kesehatan.

KELOMPOK:

Angga Ari Puspita                20211847
Asti Iga Purnomo                  21211269
Atikah Putriyani                   27211940
Dwi Haryanto                        22211240
Emi Sari                                 22211428
Fajar Rahmana                     22211643
Hanny Dharmawan              23211202
Indri Kusnita                         23211618
Jonathan Gultom                  23211861
Kadek Ari Supawan             23211895
M. Ridwan Setiawan            24211566
Nur Puji Winarsih                25211319
Parida Rachman                   28211830
Regino Rahman Bustami     25211938