Saat ini, hiu yang berada di samudera Atlantik telah masuk dalam daftar hewan yang terancam punah. Dalam 1 tahun, kurang lebih 1,3 juta ekor hiu dibunuh di samudra Atlantik pada tahun 2008 oleh pelaku industri perikanan.
"Angka perhitungan dengan fakta yang terjadi di lapangan, mungkin berbeda jauh," ujar periset yang telah melakukan sebuah studi. Studi ini dirilis oleh grup advokasi Oceana pada sebuah pertemuan International Commision for the Conservation of Atlantic Tunas (ICCAT).
Dengan rencana berkonferensi pada tanggal 27 November di Paris nanti, ke-48 anggota ICCAT bertugas untuk memastikan, bahwa industri perikanan tetap berlanjut.
ICCAT memiliki otoritas untuk mengatur kuota dan pembatasan penangkapan ikan. Demikian seperti yang dikutip dari AFP, Senin (22/11/2010).
"Meskipun sudah diterapkan pembatasan penangkapan ikan di laut Atalantik oleh ICCAT, masih banyak spesies hiu yang tetap terancam eksistensinya," ujar ahli para ahli biologi kelautan.
"Pengelolaan penangkapan ikan hiu sangat tidak terkendali untuk skala dunia," ujar Elizabeth Griffin Wilson dari grup advokasi Oceana. "ICCAT memiliki tanggung jawab untuk melindungi predator-predator lautan tersebut, di bawah konvensi PBB pada Hukum Laut, hiu-hiu tersebut harus ditangani oleh badan-badan internasional," tambahnya.
Dari 21 spesies hiu yang ditemukan di laut Atlantik, tiga perempatnya diklasifikasikan sebagai hiu yang terancam punah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar