thumbnail

Harga Kedelai Semakin tinggi, Pengrajin Tahu-Tempe Merugi


Download
Nama : Fajar Rahmana
Kelas : 3EB18
NPM : 22211643
Mata Kuliah : Bahasa Indonesia 2
Tugas : Artikel Induktif




Pihak kementerian perdagangan (Kemendag) menanggapi soal harga kedelai impor di tingkat perajin masih tinggi padahal sudah ada penghapusan bea masuk impor kedelai dari 5% menjadi 0%. Harga kedelai kini di perajin masih Rp 9.500/Kg, beberapa bulan lalu saat normal masih Rp 6.500-7.000/Kg. Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Bachrul Chairi mengatakan ada beberapa sebab yang menyebabkan harga kedelai impor di dalam negeri masih tinggi. Salah satunya adalah masih melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.

Seorang perajin Yan Sutarya mengatakan, saat ini ada ada 300-an perajin dari 20 pabrik tahu di daerah Utan Kayu Utara. Namun, pihaknya menghadapi masalah harga kedelai terus melonjak pasca-Idul Fitri 2013 lalu. Kenaikan ini membuat pihaknya terpaksa menaikkan harga tahu. Namun demikian, kata Sutarya, para perajin harus menghadapi masalah ketika memasarkan produknya karena konsumen mengeluhkan harga tahu yang mengalami mahal dan ukuran tahu yang mengecil.tidak hanya itu, penurunan omzet juga dialami oleh pihaknya. "Omzet kami berkurang sampai 30 persen," ujarnya. Sementara itu pada kesempatan yang sama, salah satu perajin tahu di Utan Kayu Utara, Jaja berharap supaya peran Perusahaan Umum (Perum) Badan Urusan Logistik (Bulog) dihidupkan kembali. "Kami harap Bulog berfungsi kembali agar importir lain punya patokan," tuturnya

Kenaikan harga kedelai dari yang semula Rp 8.500 hingga di atas Rp 9.500 itu, cukup memberatkan perajin. Tingkat produksi tahu-tempe mereka pun mengalami penurunan hingga 20 persen. Padahal sebelumnya, para pengrajin mampu memproduksi tiga kwintal tahu per hari dengan omzet mencapai Rp 3,5 juta per hari. Berbagai upaya sudah dilakukan para pengrajin untuk bisa menekan harga kedelai di pasaran, mulai berunjuk rasa hingga melakukan mogok kerja namun upaya itu belum membuahkan hasil. "Pemerintah sudah mengumumkan akan ada (penurunan harga kedelai) tapi sampai saat ini belum ada penurunan sama sekali," katanya.

Catatan :

Kalimat yang diblok adalah kalimat utama

Daftar Pustaka :

http://bisnis.news.viva.co.id/news/read/457101-harga-kedelai-tinggi--ini-kata-pemerintah

http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2013/11/08/1644301/Harga.Kedelai.Tinggi.akibat.Rupiah.Masih.Lemah

http://www.republika.co.id/berita/ekonomi/ritel/13/09/20/mterkf-mendag-harga-kedelai-mahal-karena-kita-impor

http://www.tempo.co/read/news/2013/08/22/058506376/Kedelai-Naik-Pengrajin-Tahu-Tempe-Menjerit
thumbnail

Hutang Merpati Airlines sudah mencapai 6.5 T


Download
Nama : Fajar Rahmana
Kelas : 3EB18
NPM : 22211643
Mata Kuliah : Bahasa Indonesia 2
Tugas : Artikel Deduktif



Maskapai PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) saat ini tengah menghadapi kesulitan keuangan. Para petinggi di Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kabarnya merekomendasi Merpati ditutup. Maskapai pelat merah ini memang telah berulang-ulang memperoleh suntikan dana dalam bentuk penyertaan modal negara (PMN). Namun hingga saat ini kinerja keuangannya saat ini masih belum membaik.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan pun menegaskan kondisi keuangan PT Merpati Nusantara Airlines (MNA) sudah sangat parah. Jalan satu-satunya hanya merestrukturisasi utang dengan mengkonversinya menjadi saham. Pasalnya berbagai solusi penyelematan Merpati sudah ditempuh. Termasuk mengganti direktur utama sebanyak 3 kali. Namun kondisi keuangan Merpati tidak banyak berubah. "Ini sulit karena utang banyak. Saya hari ini sampaikan ke Menkeu. Nggak ada jalan selamatkan Merpati kecuali restruktisaisi utang. Itu saya perjuangkan kalau minta PMN nggak," ucap Dahlan di Kementerian BUMN, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat (1/11/2013).

Kementerian BUMN dalam program restrukturisasi Merpati sudah memiliki kajian konversi utang menjadi saham, namun harus mendapat persetujuan dari Menteri Keuangan selaku kuasa pemegang saham.  "Kami tidak bisa memutuskan konversi saham, tanpa ada lampu hijau dari Menkeu," tegas Dahlan. Menurut catatan, utang Merpati saat ini mencapai sekitar Rp6 triliun dan diperkirakan terus membengkak sejalan dengan kewajiban-kewajiban yang masih harus dipenuhi. Kewajiban Merpati kepada sejumlah perusahaan meliputi PT Pertamina, PT Angkasa Pura I, PT Angkasa Pura II, serta PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA). Selain itu perseroan juga memiliki kewajiban dalam bentuk penerusan pinjaman (subsidiary loan agreement/SLA) kepada pemerintah, dan utang kepada swasta dan kepada para lessor (perusahaan penyewaan pesawat).  Untuk itu tambah mantan Dirut PT PLN ini, Deputi Menteri BUMN Bidang Restrukturisasi dan Perencanaan Strategis diminta untuk terus memantau dan menunggu respon lebih lanjut dari Kementerian Keuangan.

Catatan :
Kalimat Bold adalah Kalimat Utama

Daftar Pustaka :

http://finance.detik.com/read/2013/11/08/213928/2408075/1036/utang-merpati-rp-65-t-dahlan-kalau-cari-uang-tak-ada-yang-percaya

http://finance.detik.com/read/2013/11/01/164240/2401728/1036/petinggi-kementerian-bumn-usul-merpati-ditutup-saja

http://finance.detik.com/read/2013/11/01/173216/2401802/1036/merpati-sudah-kritis-kecuali-restrukturisasi-utang

http://www.antaranews.com/berita/403174/dahlan-temui-chatib-minta-persetujuan-restrukturisasi-merpati
thumbnail

Beberapa Istilah dalam Akuntansi berikut dengan Definisinya


Download
Nama : Fajar Rahmana
Kelas : 3EB18
NPM : 22211643
Mata Kuliah : Bahasa Indonesia 2



Dalam Akuntansi Terdapat beberapa istilah yang bukan hal biasa lagi bagi akuntan mendengarnya , inilah beberapa istilah - istilah dalam akuntansi yang biasa kita dengar :

  1. Aktivitas investasi - adalah perolehan dan pelepasan aset jangka panjang serta investasi lain yang tidak termasuk setara kas
  2. Pengeluaran modal - adalah Biaya yang menambah kegunaan aktiva selama lebih dari satu periode akuntansi.
  3. Aktivitas operasi – adalah aktivitas penghasil utama pendapatan entitas (principal revenue-producing activities) dan aktivitas lain yang bukan merupakan aktivitas investasi dan aktivitas pendanaan.
  4. Aktivitas pendanaan (financing) – adalah aktivitas yang mengakibatkan perubahan dalam jumlah serta komposisi kontribusi modal dan pinjaman entitas. 
  5. Amortisasi – adalah alokasi sistematis jumlah tersusutkan suatu aset tidak berwujud selama masa manfaatnya.
  6. Anggaran pengeluaran modal - adalah Anggaran yang mengikhtisarkan rencana perolehan fasilitas pabrik dan peralatan di masa yang akan datang.
  7. Arus kas – adalah arus masuk dan arus keluar kas atau setara kas.
  8. Aset – adalah sumber daya yang: (a) dikendalikan oleh entitas sebagai akibat peristiwa masa lalu; dan (b) manfaat ekonomis di masa depan dari aset tersebut diharapkan diterima oleh entitas.
  9. Aset kontinjensi – adalah aset potensial yang timbul dari peristiwa masa lalu dan keberadaannya menjadi pasti dengan terjadi atau tidak terjadinya satu peristiwa atau lebih pada masa datang yang tidak sepenuhnya berada dalam kendali entitas. 
  10.  Aset korporat – adalah aset selain goodwill yang berkontribusi terhadap arus kas masa depan baik dari unit penghasil kas yang sedang ditelaah maupun unit penghasil kas lain.
  11. Kewajiban lancar - adalah Suatu kewajiban yang akan jatuh tempo dalam waktu dekat (biasanya dalam satu tahun atau kurang) dan yang akan dibayar dari aktiva lancar.
  12. Aktiva lancar - adalah Uang kas ataupun aktiva lainnya yang diharapkan dapat ditukar menjadi uang kas atau dijual atau dikonsumsi, yang biasanya dalam jangka waktu satu tahun atau kurang, melalui operasi normal (biasa) perusahaan.
  13. Saham prefern kumulatif - adalah Saham preferen (istimewa) yang berhak atas dividen tahun berjalan dan tahun-tahun sebelumnya sebelum dividen boleh dibagikan untuk saham-saham biasa.
  14. Nota kredit - adalah Formulir yang diterbitkan oleh penjual untuk memberitahukan kepada debitor bahwa dalam perkiraan piutang usaha debitor telah dibukukan suatu jumlah kredit.
  15. Kredit - adalah Sisi kanan perkiraan, jumlah yang dibukukan ke sisi kanan perkiraan, membukukan suatu jumlah ke sisi kanan perkiraan.
  16. Biaya - adalah Pengeluaran kas atau komitmen untuk memayar kas dimasa depan dengan tujuan menghasilkan pendapatan.
  17. Aset kontinjensi – adalah aset potensial yang timbul dari peristiwa masa lalu dan keberadaannya menjadi pasti dengan terjadi atau tidak terjadinya satu peristiwa atau lebih pada masa datang yang tidak sepenuhnya berada dalam kendali entitas.
  18. Aset lancar – adalah suatu aset yang memenuhi kriteria sebagai berikut: (a) diperkirakan dapat direalisasikan, atau dimaksudkan untuk dijual atau dipakai, dalam siklus operasi normal entitas; (b) dimiliki utamanya dengan tujuan untuk diperdagangkan; (c) diperkirakan dapat direalisasikan dalam dua belas bulan setelah tanggal neraca; atau (d) kas atau setara kas, kecuali terdapat pembatasan untuk ditukarkan atau digunakan untuk menyelesaikan kewajiban setidaknya dalam dua belas bulan setelah tanggal neraca.
  19. Aset tidak berwujud – adalah aset nonmoneter yang dapat diidentifikasi tanpa wujud fisik.
  20. Biaya perolehan – adalah jumlah kas atau setara kas yang dibayarkan atau nilai wajar sumber daya yang dikeluarkan untuk memperoleh aset pada saat aset tersebut diakuisisi atau dibangun, atau saat tersedia, nilai tersebut diatribusikan pada aset ketika pengakuan awal sesuai dengan persyaratan tertentu PSAK. 
  21. Metode harga perolehan - adalah Suatu metode akuntansi untuk investasi dalam saham, dengan mana pihak investor mengakui bagian dividen tunai yang diterimanya dari perusahaan (investee) sebagai pendapatan.
  22. Buku tambahan biaya - adalah Buku tambahan yang digunakan dalam sistem biaya pesanan yang berisi satu perkiraan untuk setiap pesanan.
  23. Pusat biaya - adalah Suatu unit terdesentralisasi dimana manajer departemen atau divisi mempunyai tanggung jawab untuk mengendalikan biaya yang dikeluarkan dan wewenang untuk mengambil keputusan yang mempengaruhi biaya-biaya ini.
  24. Perilaku biaya - adalah Cara biaya berubah dalam kaitan dengan dasar aktivitasnya.
  25. Biaya konversi - adalah Gabungan biaya pekerja langsung dan biaya overhead pabrik.
  26. Biaya pelepasan – adalah tambahan biaya yang secara langsung terkait dengan pelepasan aset atau unit penghasil kas, tidak termasuk biaya pendanaan dan beban pajak penghasilan.
  27. Bisnis – adalah suatu rangkaian terpadu dari kegiatan dan aset yang mampu diadakan dan dikelola dengan tujuan memberikan hasil dalam bentuk dividen, biaya yang lebih rendah, atau manfaat ekonomi lainnya secara langsung kepada investor atau pemilik, anggota, atau peserta lainnya.
  28. Entitas anak – adalah suatu entitas, termasuk entitas bukan perseroan terbatas seperti persekutuan, yang dikendalikan oleh entitas lain (dikenal sebagai entitas induk). (Entitas induk atau entitas anaknya mungkin menjadi investor dalam suatu entitas asosiasi atau venturer dalam pengendalian bersama entitas. Dalam hal tersebut, laporan keuangan konsolidasian yang disusun dan disajikan sesuai dengan PSAK
  29. Entitas asosiasi – adalah suatu entitas, termasuk entitas nonkorporasi seperti persekutuan, dimana investor mempunyai pengaruh signifi kan dan bukan merupakan entitas anak ataupun bagian partisipasi dalam ventura bersama. ).
  30. Entitas induk – adalah suatu entitas yang mempunyai satu atau lebih entitas anak. 
  31. Kontroler - adalah Akuntan manajemen kepala dari suatu organisasi.
  32. Biaya yang dapat dikendalikan - adalah Untuk tingkat manajemen tertentu, suatu biaya yang dapat dikendalikan secara langsung.
  33. Rasio marjin kontribusi - adalah Presentasi setiap rupiah penjualan yang tersedia untuk menutup beban tetap dan memberikan laba operasi.
  34. Analisis marjin kontribusi - adalah Pemeriksaan sitematis atas perbedaan antara marjin kontribusi yang direncanakan dan yang sebenarnya.
  35. Marjin kontribusi - adalah Penjualan dikurangi beban variabel harga pokok penjualan, beban penjualan dan beban administrasi variabel.
  36. Goodwill – adalah suatu aset yang mencerminkan manfaat ekonomi masa depan yang timbul dari aset lainnya yang diperoleh dalam kombinasi bisnis yang tidak dapat diidentifi kasi secara individual dan diakui secara terpisah.
  37. Imbalan kontinjensi – adalah suatu kewajiban pihak pengakuisisi untuk mengalihkan aset atau kepentingan ekuitas tambahan kepada pemilik sebelumnya dari pihak yang diakuisisi sebagai bagian dari pertukaran pengendalian atas pihak yang diakuisisi jika peristiwa masa depan tertentu terjadi atau kondisi tertentu terpenuhi. Namun demikian, imbalan kontinjensi dapat juga memberikan hak kepada pihak pengakuisisi untuk memperoleh kembali imbalan yang dialihkan sebelumnya jika kondisi tertentu terpenuhi.
  38. Instrumen ekuitas – adalah setiap kontrak yang memberikan hak residual atas aset suatu entitas setelah dikurangi dengan seluruh liabilitasnya. Instrumen keuangan adalah setiap kontrak yang menambah nilai aset keuangan entitas dan liabilitas keuangan atau instrumen ekuitas entitas lain.
  39. Kas – terdiri atas saldo kas (cash on hand) dan rekening giro (demand deposits).
  40. Kebijakan akuntansi – adalah prinsip, dasar, konvensi, peraturan dan praktik tertentu yang diterapkan entitas dalam penyusunan dan penyajian laporan keuangan.
  41. Suku bunga kontrak - adalah Suku bunga yang ditetapkan atas obligasi.
  42. Perkiraan kontra - adalah Suatu perkiraan yang mengimbangi (offset) perkiraan lain.
  43. Penganggaran berlanjut - adalah Metode penganggaran yang mempertahankan proyeksi dua belas bulan ke muka.
  44. Kewajiban kontinjen - adalah Kewajiban potensial yang akan benar-benar terjadi apabila di kemudian hari terjadi peristiwa tertentu.
  45. Konsolidasi - adalah Pembentukan perseroan baru dengan penyerahan aktiva dan kewajiban dua atau lebih perseroan yang telah ada kepada perseroan baru.
  46. Kelompok usaha – adalah entitas induk dan semua entitas anaknya.
  47. Kepentingan ekuitas – adalah kepentingan kepemilikan atas entitas yang dimiliki investor dan pemilik, anggota atau peserta atas entitas bersama.
  48. Kewajiban (Liability) – adalah kewajiban kini entitas yang timbul dari peristiwa masa lalu yang penyelesaiannya diperkirakan mengakibatkan pengeluaran sumber daya entitas. 
  49. Kewajiban diestimasi – adalah kewajiban yang waktu dan jumlahnya belum pasti.
  50. Kombinasi bisnis – adalah suatu transaksi atau peristiwa lain dimana pihak pengakuisisi memperoleh pengendalian atas satu atau lebih bisnis. Transaksi yang kadangkala disebut sebagai “penggabungan sesungguhnya (true merger)” atau “penggabungan setara (merger of equals)” juga merupakan kombinasi bisnis.
  51. Ventura bersama – adalah perjanjian kontraktual dimana dua atau lebih pihak menjalankan aktivitas ekonomi yang tunduk pada pengendalian bersama.
  52. Teridentifikasi – Suatu aset disebut teridentifikasi jika aset tersebut: (a) terpisahkan, yaitu mampu dipisahkan atau dipecah dari entitas dan dijual, dialihkan, dilisensikan, direntalkan atau dipertukarkan (baik secara individu atau bersama-sama dengan kontrak terkait, aset atau liabilitas teridentifi kasi) tanpa memperhatikan apakah entitas bermaksud untuk melakukannya; atau (b) timbul dari kontrak atau hak hukum lainnya, tanpa memperhatikan apakah hak tersebut dapat dialihkan atau dipisahkan dari entitas atau dari hak dan kewajiban lainnya.
  53. Setara kas (cash equivalent) – adalah investasi yang sifatnya sangat likuid, berjangka pendek, dan yang dengan cepat dapat dijadikan kas dalam jumlah yang dapat ditentukan dan memiliki risiko perubahan nilai yang tidak signifi kan. 
  54. Selisih kurs – adalah selisih yang dihasilkan dari penjabaran sejumlah tertentu satu mata uang ke dalam mata uang lainnya pada nilai tukar yang berbeda.
  55. Risiko pasar – adalah risiko dimana nilai wajar atau arus kas masa depan suatu instrumen keuangan akan berfluktuasi karena perubahan harga pasar. Risiko pasar meliputi tiga jenis, yaitu: risiko mata uang asing, risiko suku bunga dan risiko harga lainnya. 
  56. Risiko suku bunga – adalah risiko dimana nilai wajar atau arus kas masa depan dari suatu instrumen keuangan akan berfluktuasi akibat perubahan tingkat bunga pasar. 
  57. Risiko kredit – adalah risiko dimana suatu pihak atas instrument keuangan akan menyebabkan kerugian keuangan terhadap pihak lain diakibatkan kegagalannya dalam melaksanakan suatu kewajiban.
  58. Riset – adalah penelitian orisinal dan terencana yang dilaksanakan dengan harapan memperoleh pembaruan pengetahuan dan pemahaman teknis atas ilmu yang baru. Rugi penurunan nilai adalah suatu jumlah yang merupakan selisih lebih jumlah tercatat suatu aset atas jumlah terpulihkannya. 
  59. Restrukturisasi – adalah program yang direncanakan dan dikendalikan oleh manajemen dan secara material mengubah: (a) lingkup kegiatan usaha suatu entitas; atau (b) cara mengelola usaha tersebut.
  60. Pos-pos moneter – adalah unit-unit mata uang yang dimiliki dan aset serta laibilitas yang akan diterima atau dibayarkan dalam jumlah unit mata uang yang pasti atau dapat ditentukan.
  61. Pihak pengakuisisi (acquirer) – adalah entitas yang memperoleh pengendalian atas pihak yang diakuisisi.
  62. Pihak yang diakuisisi (acquiree) – adalah bisnis atau beberapa bisnis yang pihak pengakuisisi memperoleh pengendalian atasnya dalam suatu kombinasi bisnis.
  63. Periode interim – adalah suatu periode laporan keuangan yang lebih pendek dari satu tahun buku penuh. 
  64. Periode vesting (vesting period) – adalah periode dimana semua kondisi vesting yang ditentukan dalam perjanjian pembayaran berbasis saham harus dipenuhi. 
  65. Pengendalian – adalah kekuasaan untuk mengatur kebijakan keuangan dan operasi dari suatu aktivitas ekonomi untuk memperoleh manfaat dari aktivitas tersebut.
  66. Penerapan retrospektif – adalah penerapan kebijakan akuntansi baru untuk transaksi, peristiwa, dan kondisi lain seolah-olah kebijakan tersebut telah diterapkan sejak awal transaksi. Penerapan prospektif suatu perubahan kebijakan akuntansi dan pengakuan dampak perubahan estimasi akuntansi, masing-masing adalah: (a) penerapan kebijakan akuntansi baru untuk transaksi atau peristiwa dan kondisi lainnya yang terjadi setelah tanggal perubahan kebijakan tersebut; dan (b) pengakuan dampak perubahan estimasi akuntansi pada periode berjalan dan periode mendatang yang dipengaruhi oleh perubahan tersebut.
Terima kasih sudah membaca :)