thumbnail

Teori Koperasi Ekonomi


Download





Secara harfiah Kpoerasi yang berasal dari bahasa Inggris Coperation terdiri dari dua suku kata :
- Co yang berarti bersama
- Operation = bekerja
Jadi koperasi berarti bekerja sama, sehingga setiap bentuk kerja sama dapat disebut koperasi.
Pengertian pengertian pokok tentang Koperasi :

  1. Merupakan perkumpulan orang orang termasuk badan hukum yang mempunyai kepentingan dan tujuan yang sama.
  2. Menggabungkan diri secara sukarela menjadi anggota dan mempunyai hak dan kewajiban yang sama sebagai pencerminan demokrasi dalam ekonomi.
  3. Kerugian dan keuntungan ditanggung dan dinikmati bersama secara adil.
  4. Pengawasan dilakukan oleh anggota.
  5. Mempunyai sifat saling tolong menolong.
  6. Membayar sejumlah uang sebagai simpanan pokok dan simpanan wajib sebagai syarat menjadi anggota.
Sebetulnya suatu definisi itu meskipun banyak persamaannya, tetapi orang banyak yang memberi tekanan pada salah satu unsurnya. Hal ini tergantung pada perbedaan segi pandangan palsafah hidup orang yang mengemukakan tentang Koperasi, sebagai pelengkap dari pengertian koperasi menurut UU No. 12/1967 (undang undang pertama mengenai Koperasi Indonesia), diantaranya :

- Dr.C.C. Taylor
Beliau adalah seorang ahli ilmu Sosiologi, dapat diperkirakan tinjauan beliau adalah tinjauan yang menganggap bahwa Koperasi adalah konsep sosiologi. Menurutnya koperasi ada dua ide dasar yang bersifat sosiologi yang penting dalam pengertian kerja sama :
  1. Pada dasarnya orang lebih menyukai hubungan dengan orang lain secara langsung. Hubungan paguyuban lebih disukai daripada hubungan yang bersifat pribadi.
  2. Manusia (orang) lebih menyukai hidup bersama yang salig menguntungkan dan damai daripada persaingan.
Sesuai dengan pandangan Taylor tersebut Koperasi dianggap lebih bersifat perkumpulan orang daripada perkumpulan modal, selain dari sudut pandang ETIS/ RELIGIOUS dan sudut pandang EKONOMIS.

- Margaret Digby
Menulis tentang “ The World Cooperative Movement “ mengatakan bahwa koperasi adalah :
  1. Kerjasama dan siap untuk menolong
  2. Adalah suatu usaha swasta tetapi ada perbedaan dengan badan usaha swasta lain dalam hal cara untuk mencapai tujuannya dan penggunaan alatnya.

- Dr. C.R Fay
Koperasi merupakan suatu perserikatan dengan tujuan berusaha bersama yang terdiri atas mereka yang lemah dan diusahakan selalu dengan semangan tidak memikirkan diri sendiri sedemikian rupa. Sehingga masing masing sanggup menjalankan kewajibannya sebagai anggota dan mendapat imbalan sebanding dengan tingkat hubungan mereka dengan perserikatan itu.

- Dr. G. Mladenata
Didalam bukunya “ Histoire des Doctrines Cooperative “ mengemukakan bahwa koperasi terdiri atas produsen produsen kecil yang tergabung secara sukarela untuk mencapai tujuan bersama ,dengan saling bertukar jasa secara kolektif dan menanggung resiko bersama dengan mengerjakan sumber sumber yang disumbangkan oleh anggota.

- H.E. Erdman
Bukunya “ Passing Monopoly as an aim of Cooperative” mengemukakan definisi sebagai berikut :
  1. koperasi melayani anggota, yang macam pelayanannya sesuai dengan macam koperasi
  2. rapat anggota memutuskan kebijakan dasar juga mengangkat dan meberhentikan pengurus
  3. pengurus bertanggung jawab dalam menjalankan usaha dan dapat mengangkat karyawan untuk melaksanakan kebijaksanaan yang diterima dari rapat anggota.
  4. Tiap anggota mempunyai hak satu suara dalam rapat anggota tahunan. Partisipasi anggota lebih diutamakan daripada modal yang dimasukan.
  5. Anggota membayar simpanan pokok, wajib dan sukarela. Koperasi juga dimungkinkan meminjam modal dari luar.
  6. Koperasi membayar bunga pinjaman sesuai dengan batas yang berlaku yaitu sesuai dengan tingginya yang berlaku di masyarakat.
  7. SHU ( Sisa Hasil Usaha ) dibayar pada anggota yang besarnya sesuai dengan jasa anggota
  1. Dalam hal mengalami kegagalan, anggota hanya bertanggung jawab sebesar simpananya di koperasi
- Frank Robotka
Bukunya yang berjudul “ A Theory of Cooperative “ menyakan bahwa penulis penulis Amerika serikat umumnya menerima ide ide tentang koperasi sebagai berikut :
  1. koperasi adalah suatu bentuk badan usaha yang anggotanya merupakan langganannya. Koperasi diorganisasikan , diawasi dan dimiliki oleh para anggotanya yang bekerja untuk kemanfaatan mereka sendiri
  2. praktek usahanya sesuai dengan prinsip prinsip Rochdale
  3. Koperasi adalah suatu kebalikan dari persaingan yaitu bahwa anggota lebih bersifat kerja sama daripada bersaing diantara mereka
  4. Koperasi bukan perkumpulan modal dan tidak mengejar keuntungan, lain dengan badan usaha bukan koperasi yang mengutamakan modal dan berusaha mendapatkan keuntungan
  5. Keanggotaan koperasi berdasarkan atas perseorangan bukan atas dasar modal
- Dr. Muhammad Hatta
Dalam bukunya “ The Movement in Indonesia” beliau mengemukakan bahwa koperasi adalah usaha bersama untuk memperbaiki nasib penghidupan ekonomi berdasarka tolong menolong. Mereka didorong oleh keinginan memberi jasa pada kawan “ seorang buat semua dan semua buat seorang” inilah yang dinamakan Auto Aktivitas Golongan, terdiri dari :
  1. Solidaritas
  2. Individualitas
  3. Menolong diri sendiri
  4. Jujur



Koperasi Indonesia adalah

·      Organisasi ekonomi rakyat yang berwatak social.
·      Beranggotakan orang-orang.
·      Adanya badan-badan hukum koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
Landasan koperasi yang melandasi aktifitas koprasi di Indonesia.

*  Landasan Idiil                          =  Pancasila
*  Landasan operasional              =  UU No. 25 Tahun 1992
*  Landasan Mental                   =  Setia kawan dan kesadaran diri sendiri
*  Landasan Struktural dan gerak  =  UUD 1945 Pasal 33 Ayat 1

A. Fungsi Koperasi / Koprasi
1. Sebagai urat nadi kegiatan perekonomian indonesia
2. Sebagai upaya mendemokrasikan sosial ekonomi indonesia
3. Untuk meningkatkan kesejahteraan warga negara indonesia
4. Memperkokoh perekonomian rakyat indonesia dengan jalan pembinaan koperasi

B. Peran dan Tugas Koperasi / Koprasi
1. Meningkatkan tarah hidup sederhana masyarakat indonesia
2. Mengembangkan demokrasi ekonomi di indonesia
3. Mewujudkan pendapatan masyarakat yang adil dan merata dengan cara menyatukan, membina, dan mengembangkan setiap potensi yang ada.

Kutipan :
Bung Hatta, sebagai pimpinan negara dan Bapak Koperasi, pada masanya memang memiliki kesempatan sangat terbatas untuk mengoperasionalkan gagasannya dalam masyarakat.
Faktor penyebab utamanya adalah iklim perekonomian yang amat diwarnai oleh situasi politik yang tidak menentu. Sehingga sejarah kemudian lebih mencatat Bung Hatta sebagai seorang konseptor, penggagas dan teoritikus besar dalam bidang sistem ekonomi koperasi.

UU No. 14 tahun 1965 yang telah dimanfaatkan untuk kepentingan politik praktis pada saat itu. Dengan diterbitkannya UU No. 12 tahun 1967 maka asas dan sendi dasar koperasi Indonesia dikembalikan pada prinsip-prinsip koperasi yang sesuai dengan jati dirinya.
Momentum ini tidak terlepas dari semangat Orde Baru untuk melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen.

Permasalahan yang dihadapi dan langkah - langkah Pemecahannya.

A. Penataan Kelembagaan.
i) Masih sulitnya menginventarisasi dan mengindentifikasi Koperasi dan UKM yang beku yang tidak mempunyai aktivitas usaha selama 2 tahun atau lebih, namun masih memiliki asset-asset yang produktif.

ii) Untuk penataan kelembagaan dan pemberian izin koperasi masih ditangani oleh berbagai Dinas Instansi yang ada, sehingga pelaksanaan pemantauan, monitoring dan evaluasi sulit dilaksanakan.

B. Produktivitas dan Efisiensi.
i) Dengan krisis ekonomi dan moneter yang berkepanjangan sangat berpengaruh besar terhadap produktivitas dan efisiensi Koperasi, sehingga sebagian besar Koperasi dan UKM yang mampu bertahan khususnya disektor riil yakni dalam penyaluran sembako dan kebutuhan lokal lainnya.

ii) Adanya keterbatasan SDM, sarana/prasarana yang memadai yang dimiliki oleh Koperasi dan UKM serta mantapnya jaringan usaha/Kemitraan dengan prinsif saling keterkaitan, saling membutuhkan dan saling menguntungkan.

C. Akses Kredit
Dalam segi pembiayaan dan permodalan masih sulitnya koperasi untuk mengakses Lembaga Keuangan (perbankan) mengingat syarat yang ditetapkan cukup berat terutama masalah jaminan/agunan dan syarat lainnya.

D. Redistribusi Asset.
Dalam rangka redistribusi asset produktif yang dikelola oleh Koperasi masih sangat terbatas sehingga tidak mempunyai posisi tawar yang cukup, utamanya terhadap produk/komoditi unggulan daerah seperti : bidang perkebunan, kehutanan dan perhatian dalam arti luas utamanya bidang agribisnis.
Perbedaan-perbedaan yang esensial antara koperasi dan bentuk-bentuk organisasi yang lain, harus lebih ditekankan daripada disembunyikan :

·     Perkumpulan Koperasi Berdasarkan Kebutuhan Masyarakat
            Hakekat koperasi adalah perkumpulan orang yang berusaha untuk saling bekerjasama, Karena itu dalam kelompok harus mempunyai prinsip-prinsip seperti berikut :
      a)      Disiplin kelompok.
      b)       Mengambil alih kewajiban-kewajiban dan menyerahkan sumberdayanya kepada usaha yang dikelola dan diawasi bersama.
      c)      Pelayanan yang diperlukan anggota untuk memecahkan permasalahan yang dihadapi dilakukan melalui usaha bersama.

·         Perusahaan Koperasi yang sesuai dengan Kecendrungan Saat ini
            Gaya manajemen koperasi, yaitu suatu upaya untuk memperkuat ikatan strategis antara perusahaan dan para pelanggan, yang pada umumnya dianggap sangat penting bagi keberhasilan usaha ekonom.

·         Hanya Model yang Murni Memiliki Masa Depan
Dengan memfokuskan dan mengutamakan pada :
1.  Penciptaan kontribusi pasar dan perputaran modal.
2.  Pelayanan usaha koperasi dianggap berhasil bila dapat menarik pelanggan sebanyak-banyaknya (non anggota). Mengutamakan kepuasan pelanggan  ketimbang anggotanya.
3.  Meninggalkan model koperasi.

·         Kejelasan Tujuan dan Sasaran, Persyaratan untuk Berhasil
            Memperbaiki citra usaha serta menjamin keberhasilan dalam menetapkan kembali peranannya sebagai pembaharu (innovator), koperasi harus memiliki konsep yang jelas, dimana pengurus dan manajer koperasi harus memiliki jati diri dan prinsip koperasi dalam memimpin dan mengelola koperasi.



·         Tanpa Visi, Tanpa Masa Depan
            Visi utama koperasi yang jelas dan menyakinkan, yang menyatakan dan menekankan kekuatannya pada anggota (member based) dan pengawasan oleh anggota (member controlled), melaksanakan kegiatan hanya dan terutama untuk kepentingan  anggota.
            Selanjutnya visi koperasi harus menekankan tentang peranan koperasi yang inovatif. Koperasiwan harus melihat koperasinya sebagai kemungkinan bentuk organisasi yang terbaik, dengan mana mereka dapat memperoleh jawaban terhadap permasalahan yang mengancam kesejahteraan dan bahkan keberadaannya  dalam era yang mengandung perubahan yang amat cepat ini

 PERANAN KOPERASI DALAM PEREKONOMIAN INDONESIA

PERANAN KOPERASI DI INDONESIA

            Pembangunan koperasi mengalami kemajuan yang cukup mengembirakan jika diukur dengan jumlah koperasi, jumlah anggota, aktiva dan volume usaha.
            Pada masa sekarang secara umum koperasi mengalami perkembangan usaha dan kelembagaan yang mengairahkan. Namun demikian, koperasi masih memiliki berbagai kendala untuk pengembangannya sebagai badan usaha. Hal ini perlu memperoleh perhatian dalam pembangunan usaha koperasi pada masa mendatang.

Gerakan Koperasi di Indonesia
            Koperasi diperkenalkan di Indonesia oleh R. Aria Wiriatmadja di Purwokerto, Jawa Tengah pada tahun 1896. Dia mendirikan koperasi kredit dengan tujuan membantu rakyatnya yang terjerat hutang dengan rentenir. Koperasi tersebut lalu berkembang pesat dan akhirnya ditiru oleh Boedi Oetomo dan SDI. Belanda yang khawatir koperasi akan dijadikan tempat pusat perlawanan, mengeluarkan UU no. 431 tahun 19 yang isinya yaitu :

• Harus membayar minimal 50 gulden untuk mendirikan koperasi
• Sistem usaha harus menyerupai sistem di Eropa
• Harus mendapat persetujuan dari Gubernur Jendral
• Proposal pengajuan harus berbahasa Belanda

Hal ini menyebabkan koperasi yang ada saat itu berjatuhan karena tidak mendapatkan izin Koperasi dari Belanda. Namun setelah para tokoh Indonesia mengajukan protes, Belanda akhirnya mengeluarkan UU Nomor 91 pada Tahun 1927, yang isinya lebih ringan dari UU no. 431 seperti :

• Hanya membayar 3 gulden untuk materai
• Bisa menggunakan bahasa daerah
• Hukum dagang sesuai daerah masing-masing
• Perizinan bisa didaerah setempat

            Koperasi menjamur kembali hingga pada tahun 1933 keluar UU yang mirip UU no. 431 sehingga mematikan usaha koperasi untuk yang kedua kalinya. Pada tahun 1942 Jepang menduduki Indonesia. Jepang lalu mendirikan koperasi kumiyai. Awalnya koperasi ini berjalan mulus. Namun fungsinya berubah drastis dan menjadi alat jepang untuk mengeruk keuntungan, dan menyengsarakan rakyat.
Setelah Indonesia merdeka, pada tanggal 12 Juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya. Hari ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia.

            Peran koperasi dalam perekonomian Indonesia paling tidak dapat dilihat dari: (1) kedudukannya sebagai pemain utama dalam kegiatan ekonomi di berbagai sektor, (2) penyedia lapangan kerja yang terbesar, (3) pemain penting dalam pengembangan kegiatan ekonomi lokal dan pemberdayaan masyarakat, (4) pencipta pasar baru dan sumber inovasi, serta (5) sumbangannya dalam menjaga neraca pembayaran melalui kegiatan ekspor. Peran koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah sangat strategis dalam perekonomian nasional, sehingga perlu menjadi fokus pembangunan ekonomi nasional pada masa mendatang.
            Pemberdayaan koperasi secara tersktuktur dan berkelanjutan diharapkan akan mampu menyelaraskan struktur perekonomian nasional, mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional, mengurangi tingkat pengangguran terbuka, menurunkan tingkat kemiskinan, mendinamisasi sektor riil, dan memperbaiki pemerataan pendapatan masyarakat. Pemberdayaan koperasi juga akan meningkatkan pencapaian sasaran di bidang pendidikan, kesehatan, dan indikator kesejahteraan masyarakat Indonesia lainnya.
            Sulit mewujudkan keamanan yang sejati, jika masyarakat hidup dalam kemiskinan dan tingkat pengangguran yang tinggi. Sulit mewujudkan demokrasi yang sejati, jika terjadi ketimpangan ekonomi di masyarakat, serta sulit mewujudkan keadilan hukum jika ketimpangan penguasaan sumberdaya produktif masih sangat nyata. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa peran koperasi antara lain

            Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khusunya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya. Berperan serta aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat. Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional. Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.

            Pada masa ini pembangunan koperasi kurang mendapat perhatian karena koperasi kurang memperlihatkan  kinerja dan citra yang lebih baik dari masa sebelumnya.Keadaan ini merupakan salah satu bukti bahwa komitmen pemerintah masih kurang dalam pembangunan koperasi. Pembangunan adalah suatu proses yang harus berkelanjutan dan tersistem. Pertanyaan berikutnya bagaimana prospek  koperasi  pada masa datang.Jawabannya adalah  sangat prospektif  jika koperasi yang mempunyai jatidiri . Koperasi yang mempraktekkan  prinsip-prinsip koperasi  dalam organisasi dan usahanya. Koperasi sebagai badan usaha, organisasi dan  kegiatan usahanya harus dilakukan berdasarkan prinsip-prinsip koperasi.Karena prinsip koperasi merupakan garis-garis  penuntun yang digunakan oleh koperasi untuk melaksanakan nilai-nilai dalam praktek seperti (1)
keanggotaan sukarela dan terbuka, (2)  pengendalian oleh anggota secara demokratis, (4) partisipasi ekonomi anggota,(5) pendidikan,pelatihan dan informasi , (6) kerjasama diantara koperasi dan (7) kepedulian terhadap komunitas.
           
            Jika Koperasi  mampu mengimplementasikan jati dirinya, koperasi akan mandiri, mampu bersaing dengan kekuatan eonomi lainnya ,mampu memproduksi produk yang sesuai dengan kebutuhan pasar di dalam dan luar negeri.  Dilihat dari dasar hukum yang tertuang dalam Undang-Undang 1945, Koperasi memperoleh hak untuk hidup dan perkembangan di Indonesia. Koperasi yang sudah dibangun Selama ini juga jumlahnya sudah cukup besar. Jumlah ini merupakan aset yang harus dipelihara dan diberdayakan agar dapat berkembang membantu pemerintah untuk memerangi kemiskinan dan menyediakan lapangan kerja. Jika sekarang masih banyak koperasi yang tumbuh belum  mampu mencapai tujuan bersama anggotanya,mereka harus diberdayakan melalui pendidikan. Pendidikan adalah usaha sadar untuk meningkatkan kemampuan memahami  jati diri dan menerapkannya. Disinilah peranan pihak ketiga termasuk pemerintah untuk dapat membangun  mereka mencapai tujuannya baik  sebagai mediator,fasilitator maupun sebagai kordinator.

            Dengan demikian pembangunan koperasi perlu diteruskan, karena pembangunan adalah proses, memerlukan waktu dan ketekunan serta konsistensi dalam pelaksanaan,berkesinambungan untuk mengatasi semua masalah yang muncul seperti masalah kemiskinan , jumlah pengangguran. yang  semakin banyak. Perkembangan koperasi secara nasional di masa datang diperkirakan menunjukkan peningkatan yang signifikan namun masih lemah secara kualitas. Untuk itu diperlukan komiten yang kuat untuk membangun koperasi yang mampu menolong dirinya sendiri sesuai dengan jatidiri koperasi. Hanya koperasi yang berkembang melalui praktek melaksanakan nilai koperasi yang akan mampu bertahan dan mampu memberikan manfaat bagi anggotanya. Prospek koperasi pada masa datang dapat dilihat dari banyaknya  jumlah koperasi, jumlah anggota  dan jumlah manajer, jumlah modal,volume usaha dan besarnya SHU yang telah dihimpun koperasi, sangat prosfektif untuk dikembangkan. 

            Model pengembangan koperasi pada masa datang yang ditawarkan adalah mengadobsi koperasi yang berhasil seperti Koperasi Kredit, Koperasi simpan pinjam dan lainnya  dan Model Pengembangan Pemecahan Masalah sesuai dengan kondisi koperasi seperti  penataan kelembagaan koperasi yang tidak aktif dan koperasi aktif tidak melaksanakan RAT. Untuk memberdayakan koperasi baik yang sudah berjalan dan tidak aktif perlu dibangun  sistem pendidikan yang  terorgniser dan harus dilaksanakan secara konsesten untuk mengembangkan organisasi, usaha dan mampu bersaing dengan pelaku usaha lainnya.Inilah salah satu nilai koperasi yang tidak ada pada organisasi lain yang perlu terus dilaksanakan dan dikembangkan.

            Karena pembangunan koperasi adalah proses memerlukan waktu panjang, konsestensi, komitmen  dan kesabaran yang cukup tinggi. Koperasi tidak bisa dibangun dalam waktu singkat dan parsial.
Berdasarkan Undang-Undang Pokok Perkoperasian Nomor 12 tahun 1967 (disahkan tanggal 18 Desember 1967).  Koperasi Indonesia diartikan sebagai:

Organisasi ekonomi rakyat yang berwatak social, beranggotakan orang-orang atau badan hokum. Koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasarkan atas azas kekeluargaan dan kegotong-royongan.

Selanjutnya , dalam undang-undang tersebut dinyatakan bahwa fungsi Koperasi Indonesia adalah:

1) Alat perjuangan ekonomi untuk mempertinggi kesejahteraan rakyat.
2)Alat pendemokrasian ekonomi nasional.
3) Sebagai salah satu urat nadi perekonomian bangsa Indonesia.
4) Alat pembina insane masyarakat untuk memperkokoh kedudukan ekonomi bangsa Indonesia, serta dalam mengatur tata laksana perekonomian rakyat.

           Agar tujuan Koperasi (kesejahteraan anggota dan masyarakat) dapat tercapai, maka koperasi memegang peranan yang sangat vital dan strategis dalam perekonomian Indonesia.Hal ini disebabkan, koperasi merupakan sektor usaha yang memiliki jumlah terbesar dengan daya serap angkatan kerja yang signifikan. Seperti pada Usaha kecil, Menengah dan Koperasi (UKMK) merupakan kelompok usaha ekonomi yang penting dalam perekonomian indonesia. Hal ini disebabkan, usaha kecil menengah dan koperasi merupakan sektor usaha yang memiliki jumlah terbesar dengan daya serap angkatan kerja yang signifikan. Oleh karena itu kesenjangan pendapatan yang cukup besar masih terjadi antara pengusaha besar dengan usaha kecil, menengah dan koperasi (UKMK), pengembangan daya saing UKMK, secara langsung merupakan upaya dalam rangka peningkatan kesejahteraan rakyat banyak, sekaligus mempersempit kesenjangan ekonomi. Keberadaan UKMK sebagai tulang punggung perekonomian kota menjadi perhatian khusus.

            Kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi, usaha kecil, menengah dan koperasi hanya memberikan kontribusi sebesar 16,4% sedangkan usaha besar 83,6%. Berdasarkan penguasaan pangsa pasar, usaha kecil, menengah dan koperasi hanya menguasai pangsa pasar sebesar 20% (80% oleh usaha besar). Hal tersebut menunjukkan dua sekaligus, yaitu super kuatnya sektor usaha besar dan teramat lemahnya sektor UKMK. Peran serta koperasi sudah makin terlihat dalam pengembangan roda perekonomian di Indonesia. Di banyak daerah, koperasi punya andil besar untuk mensejahterakan anggota maupun yang bukan anggota. Dalam peranan koperasi untuk memberikan kesejahteraan misalnya kontribusinya dalam menciptakan lapangan kerja. Hal ini tentu saja bisa makin meringankan beban pemerintah maupun swasta dalam menangani tenaga kerja yang jumlahnya makin meningkat dari tahun ke tahun. Koperasi  disini juga dimaksudkan untuk menampung kegiatan perekonomian pada tingkat lapisan bawah yang masih merupakan bagian terbesar dari rakyat Indonesia. Untuk melancarkan kegiatan-kegiatan koperasi tersebut.

Menurut Undang-undang No. 25 tahun 1992 Pasal 4 dijelaskan bahwa fungsi dan peran koperasi sebagai berikut:

      a)      Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya;
      b)      Berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
      c)      Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko-gurunyaBerusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional, yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
      d)     Mengembangkan kreativitas dan membangun jiwa berorganisasi bagi para pelajar .

FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KOPERASI INDONESIA

Koperasi merupakan badan usaha yang bertujuan untuk mensejahterakan anggotanya/masyarakat akan tetapi dalam menjalankan tugasnya tentu saja koperasi memiliki beberapa faktor yang dapat mempengaruhi maju atau tidaknya Koperasi.
Faktor-faktor yang menghambat pertumbuhan koperasi Indonesia adalah rendahnya tingkat kecerdasan rakyat Indonesia :

   a)     Faktor penghambat dalam pembangunan koperasi adalah kurangnya dedikasi pengurus terhadap kelangsungan hidup koperasi.Ini berarti bahwa kepribadian dan mental pengurus,pengawas,manajer belum berjiwa koperasi sehingga harus diperbaiki lagi.

      b)      Faktor penghambat kemajuan koperasi adalah kurangnya kerjasama di bidang ekonomi dari masyarakat kota.Kerjasama di bidang social (gotong-royong) memang sudah kuat tetapi kerjasama di bidang usaha dirasakan masih lemah,padahal kerjasama di bidang ekonomi merupakan faktor yang sangat menentukan kemajuan lembaga koperasi.

      c)      Faktor penghambat kemajuan koperasi adalah kurangnya Modal Kerja. Sehingga koperasi ini tidak bisa bersaing dengan Koperasi yang lain baik nasional maupun internasional.

     d)     Faktor penghambat berkembangnya koperasi adalah Kinerja Anggotanya. Dimana faktor ini bisa dikatakan mirip dengan yang kedua, tetapi meskipun anggotanya itu cerdas tetapi kinerjanya lemah maka koperasi pun akan lemah.

     e)      Faktor penghambat yang lain adalah Aspek manajemen. Dimana hal ini berkaitan dengan cara pengelolaan sebuah koperasi. Bila koperasi dimanage dengan baik  akan menghasilkan sebuah koperasi yang maju.
Selain sebagai faktor penghambat, faktor – faktor diatas juga dapat menjadi faktor yang dapat menunjang keberhasilan sebuah Koperasi

            Oleh karena karena itu,sebaiknya pengenalan koperasi kepada masyarakat sebaik dikenalkan sejak dini,agar masyarakat mengerti dan memahami manfaat dari koperasi sehingga mereka bisa menggunakan fasilitas-fasilitas yang ada di koperasi dengan baik. Selain itu juga harus meningkatkan SDM  dengan kualitas yang bagus baik dari segi pengetahuan, kemampuan dan moral para anggotanya.

Peranan Koperasi Dalam Meningkatkan Keseahteraan Rakyat  

Setiap orang dewasa dapat menjadi anggota sebuah koperasi. Keanggotaan koperasi bersifat terbuka dan sukarela. Terbuka artinya anggota koperasi terbuka bagi siapa saja sesuai dengan jenis koperasinya. Keanggotaan koperasi tidak membedakan suku, derajat maupun agama.
Sukarela artinya keanggotaan koperasi tidak atas paksaan. Setiap anggota mempunyai hak dan kewajiban yang sama. Sesuai dengan pengertian koperasi bahwa koperasi merupakan kegiatan ekonomi yang berasaskan kekeluargaan. Maka tujuan utama koperasi adalah untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Dengan adanya koperasi anggota yang membutuhkan kebutuhan pokok dapat membeli di koperasi dengan harga yang lebih murah. Anggota yang membutuhkan pinjaman modal usaha dapat meminjam di koperasi. Dengan demikian para anggota dapat terbebas dari rentenir yang meminjamkan uang dengan bunga yang sangat tinggi. Bagi anggota yang memiliki hasil produk tertentu juga dapat menjualnya di koperasi. Demikian pula para petani di desa juga dapat terhindar dari tengkulak yang membeli hasil panen dengan harga seenaknya. Dapatkah koperasi mendapatkan untung? Tentu saja dapat. Keuntungan koperasi bisa diperoleh antara lain dari laba penjualan dan jasa peminjaman. Meskipun koperasi tidak mengambil laba penjualan atau jasa peminjaman yang besar. Namun apabila koperasi berjalan dengan lancar keuntungan koperasi pun bisa menjadi besar pula.

            Untuk siapa keuntungan yang diperoleh koperasi? Keuntungan koperasi akan dikembalikan kembali kepada anggota sebagai SHU (Sisa Hasil Usaha). Tentu saja setelah dikurangi biaya-biaya operasional. Pembagian keuntungan atau sisa hasil usaha ini dibagi secara adil sehingga tidak ada yang dirugikan. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa koperasi memiliki peran yang besar di masyarakat. Jika banyak orang yang dapat mengambil kemanfaatan koperasi maka ekonomi masyarakat pun akan kuat. Oleh karena itu tak heran jika koperasi disebut sebagai soko guru atau tiang utama perekonomian di Indonesia. Meski demikian koperasi di Indonesia masih banyak kelemahannya. Meskipun juga telah memiliki beberapa kelebihan. Kita perlu tahu kelebihan dan kelemahan koperasi di Indonesia. Dengan mengetahui hal tersebut, kita dapat belajar bagaimana memanfaatkan kelebihannya, dan bagaimana mengatasi kelemahannya. Hal ini bertujuan agar koperasi benar-benar menjadi badan usaha yang melindungi dan mengayomi masyarakat.

1. Kelebihan koperasi di Indonesia
Hal-hal yang menjadi kelebihan koperasi di Indonesia adalah:
a. Bersifat terbuka dan sukarela.
b. Besarnya simpanan pokok dan simpanan wajib tidak memberatkan anggota.
c. Setiap anggota memiliki hak suara yang sama, bukan berdasarkan besarnya modal
d. Bertujuan meningkatkan kesejahteraan anggota dan bukan sematamata mencari keuntungan.

2.Kelemahan Koperasi Di Indonesia
Hal-hal yang menjadi kelemahan koperasi di Indonesia adalah:
a. Koperasi sulit berkembang karena modal terbatas.
b. Kurang cakapnya pengurus dalam mengelola koperasi.
c. Pengurus kadang-kadang tidak jujur.
d. Kurangnya kerja sama antara pengurus, pengawas dan anggotanya.


TUJUAN KOPERASI

a)      Menurut Undang-undang Nomor 25 tahun 1992 Pasal 3 koperasi bertujuan memajukan kesejahteraan anggotanya pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.
b)      Menjadikan kondisi sosial dan ekonomi anggotanya lebih baik dibanding sebelum bergabung dengan koperasi

JENIS – JENIS KOPERASI

Jenis koperasi didasarkan pada kesamaan usaha atau kepentingan ekonomi anggotanya. Dasar untuk menentukan jenis koperasi adalah kesamaan aktivitas, kepentingan dan kebutuhan ekonomi anggotanya. Jenisnya adalah :

A.    JENIS-JENIS KOPERASI (PO 60 TAHUN 1959)

Koperasi Desa adalah koperasi yang menjalankan usahanya di desa-desa. Koperasi ini biasa disebut dengan koperasi unit desa (KUD).

Koperasi Pertanian adalah koperasi yang anggota-anggotanya terdiri dari petani,pemilik tanah, penggarap ,buruh tani dan orang-orang yang berkepentingan serta mata pencahariannya berhubungan dengan pertanian.


Koperasi Peternakan
adalah koperasi yang anggota-anggotanya terdiri dari pengusaha dan buruh ternak yang mata pencahariannya berhubungan dengan peternakan.

Koperasi Perikananadalah koperasi yang anggota-anggotanya terdiri dari pengusaha,pemilik,buruh/nelayan yang berkepentingan serta mata pencaharianya berhubungan dengan perikanan.

Koperasi Kerajinan/Industriadalah koperasi yang anggota-anggotanya terdiri dari pengusaha, pemilik alat-alat produksi dan buruh yang berkepentingan serta mata pencahariannya berhubungan dengan kerajinan atau industri yang bersangkutan.

B. KOPERASI BEDASARKAN JENIS USAHANYA

      Koperasi Simpan Pinjam (KSP) adalah koperasi yang anggota-anggotanya/ non anggota mempunyai kepentingan langsung di bidang perkreditan.
Koperasi Konsumsi adalah koperasi yang dalam kegiatan usahanya menyediakan kebutuhan akan barang-barang sehari-hari atau bisa berbentuk barang lainnya.

C. KOPERASI BERDASARKAN KEANGGOTANNYA

Koperasi Unit Desa (KUD) adalah koperasi yang beranggotakan masyarakat pedesaan Koperasi ini melakukan kegiatan usaha ekonomi pedesaan, terutama pertanian. Untuk itu, kegiatan yang dilakukan KUD antara lain menyediakan pupuk, obat pemberantas hama tanaman, benih, alat pertanian, dan memberi penyuluhan teknis pertanian.

Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI)Koperasi ini beranggotakan para pegawai negeri. Sebelum KPRI, koperasi ini bernama Koperasi Pegawai Negeri (KPN). KPRI bertujuan terutama meningkatkan kesejateraan para pegawai negeri (anggota). KPRI dapat didirikan di lingkup departemen atau instansi.

Koperasi Sekolah Koperasi Sekolah memiliki anggota dari warga sekolah, yaitu guru, karyawan, dan siswa. Koperasi sekolah memiliki kegiatan usaha menyediakan kebutuhan warga sekolah, seperti buku pelajaran, alat tulis, makanan, dan lain-lain. Keberadaan koperasi sekolah bukan semata-mata sebagai kegiatan ekonomi, melainkan sebagai media pendidikan bagi siswa antara lain berorganisasi, kepemimpinan, tanggung jawab, dan kejujuran.

D. JENIS KOPERASI MENURUT TEORI KLASIK

Koperasi pemakaian (konsumsi) merupakan koperasi yang dalam kegiatan usahanya menyediakan kebutuhan primer bagi anggota-anggotanya atau bisa juga dalam bentuk barang lainnya.
Koperasi Penghasil (Produksi) adalah koperasi yang menyelenggarakan perusahaan yang menghasilkan barang dan jasa,dimana anggotanya bekerja dalam koperasi sebagai pegawai/karyawan.
Koperasi Simpan Pinjam adalah koperasi yang mempunyai kepentingan untuk menyimpan dana dan memberikan pinjaman sejumlah uang untuk keperluan para anggotanya/non anggota.

KEWAJIBAN DAN HAK ANGGOTA KOPERASI
Anggota koperasi memiliki peran ganda, sebagai pemilik sekaligus pengguna pelayanan koperasi. Sebagai pemilik, anggota berpartisipasi dalam memodali, mengambil keputusan, mengawasi, dan menanggung resiko. Sebagai pengguna, anggota berpartisipasi dalam memanfaatkan pelayanan koperasi. Kewajiban adalah sesuatu yang harus dilaksanakan dan bila dilanggar, maka akan dikenakan sanksi. Sedangkan hak adalah sesuatu yang seharusnya diperoleh. Bila hak ini tidak terpenuhi, maka yang bersangkutan dapat menuntut. Tetapi bila hak tersebut tidak digunakan, maka tidak ada sanksi untuk itu.
Anggota koperasi berkewajiban :
  1. mematuhi AD dan ART serta keputusan yang telah ditetapkan dalam Rapat Anggota.
  2. menanda tangani perjanjian kontrak kebutuhan. Sehingga, anggota bemar benar sebagi pasar tetap dan potensial bagi koperasi.
  3. menjadi pelangan tetap
  4. memodali koperasi
  5. mengembangkan dan memelihara kebersamaan atas dasar kekeluargaan
  6. menjaga rahasia perusahaan dan organisasi koperasi kepada pihak luar
  7. menanggung kerugian yang diderita koperasi, proporsional dengan modal yang disetor.
Anggota koperasi berhak :
  1. Menghadiri, menyatakan pendapat dan memberikan suara dalam rapat anggota.
  2. memilih pengurus dan pengawas
  3. dipilih sebagai pengurus atau pengawas
  4. meminta diadakan rapat anggota
  5. mengemukakan pendapat kepada pengurus di luar rapat anggota, baik diminta atau tidak
  6. memnfaatka pelayanan koerasi dan mendapat pelayanan yang samadengan anggota lain,
  7. mendapat keterangan mengenai perkembangan koperasi menyetujui atau mengubah AD / ART sera ketetapan lainya

thumbnail

Mengenal Sedikit tentang HTML


Download

Mari kenali HTML
Jika anda baru terjun di dunia maya alias pemula (newbie) dan tertarik ingin belajar HTML untuk membuat website sendiri maka anda tidak salah datang ke blog ini, karena disini anda akan mendapatkan tutorial, tips, triks dan artikel-artikel tentang bagaimana cara belajar HTML untuk membuat website.
Di Internet sebenarnya kita bisa saja mendapatkan banyak template baik yang gratis maupun yang berbayar, namun kadang tidak sesuai dengan keinginan (selera) kita. Maka kita harus meng-edit dan melakukan perubahan-perubahan. Di dalam mengedit dan melakukan perubahan inilah kita harus mengerti dan memahami bahasa HTML.
Di blog ini anda akan mendapatkan tutorial belajar HTML yang disertai dengan contoh-contoh mulai dari dasar, sehingga akan mudah dipahami dan sangat cocok bagi anda yang masih pemula. Dan bagi anda yang mengedit atau membuat suatu halaman web bisa melangkah ke halaman-halaman berikutnya sesuai dengan topik yang anda inginkan.
Untuk belajar anda dapat menggunakan program HTML seperti Ms FrontPage, Dreamweaver atau Text Editor (Notepad), sesuai dengan selera anda masing-masing. Namun untuk tutorial ini akan diajarkan dengan menggunakan teks editor yang simpel yaitu Notepad, jika anda ingin teks editor yang lebih interaktif anda bisa menggunakan Notepad++.
Dalam belajar sebaiknya anda langsung praktek di program HTML anda, sehingga akan lebih mudah untuk dipahami, anda ketik atau copy/paste contoh-contoh HTML-nya di program HTML anda dan preview di browser untuk melihat hasilnya.
Saya sangat berterimakasih jika anda bersedia memberikan kritik, saran maupun komentar atas kekurangan, error, broken links dan lainnya, masukan dari anda sangat membantu untuk perbaikan tutorial maupun blog ini.
Akhir kata saya mengucapkan terimakasih banyak atas kunjungan anda dan selamat belajar.


Pengenalan HTML

Pengertian singkat tentang HTML
HTML (Hyper Text Markup Language) merupakan bahasa standar untuk membuat suatu dokumen HTML (halaman web) yang terdiri dari kode-kode singkat tertentu, dimana dengan kode-kode tersebut akan memerintahkan Web browser bagaimana untuk menampilkan halaman Web yang terdiri dari berbagai macam format file seperti teks, grafik, animasi, link maupun audio-video.
Sedangkan Web browser adalah sebuah progam yang dapat menterjemahkan kode perintah dari dokumen HTML tersebut sehingga dapat kita lihat, baca dan dengar. Contoh dari Web Browser adalah Internet Explorer, Netscape Navigator, Mozilla Firefox, Opera, Safari dll.
HTML mempunyai file perluasan (extention) htm atau html. Dimana kedua perluasan tersebut adalah sama, jadi anda boleh menyimpan file dokumen HTML dengan extention ".htm" atau ".html".
Untuk mulai belajar HTML kita akan menggunakan Texs Editor, Notepad. Di bawah ini adalah contoh suatu dokumen HTML yang sangat sederhana. Buka Notepad, silahkan mulai dengan mengetikkan (copy/paste) kode di bawah ini:

<html> <head> <title>Titel Websiteku</title> </head> <body> Ini adalah dokumen HTML pertamaku </body> </html>
Preview




Simpan file tersebut ke C:\My Documents dengan nama "websiteku.htm." Ketika menyimpan file tersebut dengan Notepad ganti "save as type"-nya dengan "all files". Kemudian buka browser, dari menu File klik Open dan tujukan ke C:\My Documents\websiteku.htm "klik Ok" maka halaman website pertama anda akan ditampilkan.
*Lakukan hal yang sama untuk contoh-contoh selanjutnya.
Perintah didalam dokumen HTML terdiri dari berbagai struktur penyusun seperti tag, elemen, atribut dan nilai. Tag terdiri dari lambang-lambang khusus seperti: " <", " >" dan "/", untuk menuliskannya di dalam dokumen HTML dimulai dengan tag pembuka " <…>"dan diakhiri dengan tag penutup " </…>". Kemudian di dalam tag tersebut terdapat teks seperti contoh diatas :html, head, title,body dan yang lainnya ini disebut dengan Elemen HTML.
Elemen HTML kemudian ada yang memiliki atribut dan nilai tertentu, seperti contoh untuk membuat warna latar belakang (background): <body bgcolor="0000ff">, body merupakan elemen, bgcolor adalah atribut dan 0000ff merupakan nilai (value).
Elemen HTML mempunyai tiga hal penting yaitu: tag pembuka, isi, dan tag penutup. Sebagai contoh: Elemen html mempunyai tag pembuka " <html>" dan tag penutup " </html>" dan yang berada diantaranya merupakan isi atau konten dari elemen html tersebut. Untuk menuliskan Elemen HTML bisa menggunakan huruf besar maupun huruf kecil. Contoh: <HTML>, <HtMl>, <HTml>, <html>, semuanya adalah sama.
Tag Dasar HTML

Komponen dasar dari suatu dokumen HTML terdiri dari tag elemen HTML, HEAD dan BODY. Berikut ini adalah penjelasan dari Tag Elemen tersebut:
<html> <head> <title>Disini titel websiteku</title> </head> <body> Disini adalah konten yang tampil di browser </body> </html>
Preview

Tag pertama pada dokumen HTML diatas adalah: " <html>" tag ini merupakan awal dari suatu dokumen HTML, dan tag " </html>" merupakan akhir dari dokumen HTML. Isi keseluruhan dari suatu dokumen HTML selalu berada diantara tag <html>…</html>.
Kemudian tag " <head>…</head>" (header) adalah informasi dari dokumen HTML. Informasi di dalam header meliputi: title, meta, style, script dll. Selain Title informasi di dalam header ini nantinya tidak akan di tampilkan di web browser.
Tag berikutnya adalah " <title>…</title>" merupakan bagian dari Head, tag ini adalah sebagai Titel dari dokumen HTML, titel ini akan tampil di titel dan tab browser. Sebagai contoh sewaktu anda membuka file contoh diatas perhatikan akan muncul tulisan "Disini titel websiteku".









Tag "<body>…</body>" merupakan isi dari suatu dokumen HTML yang akan ditampilkan di web browser, yang terdiri dari berbagai macam format file berupa teks, grafik, link, animasi maupun audio-video (multimedia).
Format Font HTML

Tag HTML untuk font adalah <font>…</font>, dengan tag ini kita bisa menentukan jenis font (face), warna (color), dan ukuran (size), untuk lebih jelasnya mari kita perhatikan contoh berikut ini:
<html> <head></head> <body> Untuk membuat jenis font (face): <h1><font face="Verdana">Judul dengan font Verdana</font></h1> <p><font face="Times">Konten dengan font Times</font></p> Untuk membuat ukuran (size): <h1><font size="5">Judul dengan size 5</font></h1> <p><font size="3">Konten dengan size 3</font></p> Untuk membuat warna font (color): <h1><font color="blue">Judul dengan warna biru</font></h1> <p><font color="red">Konten dengan warna merah</font></p> Contoh komplit untuk membuat jenis font (face),size dan color: <h1><font face="Verdana" size="4" color="green">Judulnya Tentang Font</font></h1> <p><font face="Arial" size="3" color="#660000">Ini adalah contoh tulisan dengan <i>pengaturan font</i> yang menggunakan<br> tag HTML elemen <b>font</b> dengan atribut face, size dan color...</font></p> </body> </html>
Preview



Berikut adalah sebagai referensi bagi anda untuk memanipulasi atribut face, color dan size:
Atribut
face="Jenis font yang digunakan", contoh: face="Tahoma"
size="Ukuran dari font (1-7)", contoh: size="3"
size="Memperbesar ukuran font", contoh: size="+1"
size="Memperkecil ukuran font", contoh: size="-1"
color="Warna dari font", contoh: color="blue"
color="Warna dari font", contoh: color="#FF0000"
Sesuai dengan recomendasi dari World Web Consortium (W3C), Untuk HTML 4.0 keatas, tag <font> tidak dipergunakan lagi, sebagai gantinya dibuat tag <style> atau disebut dengan Cassading Style Sheets (CSS). Dengan CSS penggunaannya akan lebih kompleks dan lebih luas lagi karena dapat dikombinasikan dengan tag elemen-elemen lainnya di dalam dokumen HTML. Berikut adalah contoh penggunaan tag style sheets:
<html> <head></head> <body> Untuk membuat jenis font (face): <h1 style="font-family:verdana">Judul Menggunakan font verdana</h1> <p style="font-family:tahoma">Konten menggunakan font tahoma</p> Untuk membuat ukuran (size): <h1 style="font-size:150%">Judul dengan ukuran 150%</h1> <p style="font-size:80%">Konten dengan ukuran 80%</p> Untuk membuat warna font (color): <h1 style="color:blue">Judul dengan warna Biru</h1> <p style="color:red">Konten dengan warna merah</p> Contoh komplit untuk membuat jenis font (face),size dan color: <p style="font-family:verdana;font-size:80%;color:green"> Ini adalah contoh tulisan pengaturan font dengan <i>Cassading Style Sheets</i> (CSS) yang<br> menggunakan tag HTML elemen <b>style:</b> font-family, font-size dan color...</p> </body> </html>
Preview



Untuk mengetahui lebih lanjut tentang CSS, nanti akan dibuat tutorial khusus untuk membahas hal ini.

Format text HTML

Untuk menulis biasanya ada paragraf dan baris baru, lantas bagaiman cara menuliskannya di dokumen HTML?. Dari contoh yang sudah kita buat sebelumnya, coba tambahkan dengan tag-tag berikut ini:
<html> <head> <title>Selamat Datang di Websiteku</title> </head> <body> Ini adalah halaman HTML pertamaku. <p>Aku sedang membuat paragraf dan ini contohnya.</p> <p>Ini contoh paragraf yang lainnya.</p> <p>Ini juga paragraf mm...tapi de-<br> ngan baris baru.<br> Ini baris baru yang lain.</p> </body> </html>
Preview



Untuk membuat suatu paragraf, tag elemennya adalah <p>…</p>, dan untuk baris baru adalah <br>, perlu diketahui bahwa sebagian tag elemen HTML tidak memerlukan tag penutup, sebagai contoh adalah <br> ada juga <hr>, apa itu <hr>?, coba lanjutkan lagi dengan contoh berikut ini:
<html> <head> <title>Selamat Datang di Websiteku</title> </head> <body> <hr> <h1>Ini adalah halaman HTML pertamaku.</h1> Dikerjakan oleh: <!-- Tolong isikan dengan nama anda --> <hr> <p>Aku sedang membuat paragraf dan ini contohnya.</p> <p>Ini contoh paragraf yang lainnya.</p> <p>Ini juga paragraf mm...tapi de-<br> ngan baris baru.<br> Ini baris baru yang lain.</p> </body> </html>
Preview



Nah..udah tau kan apa itu <hr>. Garis Horizontal <hr> juga tidak menggunakan tag penutup.
Selanjutnya tag <h1>…</h1> disebut dengan Heading, merupakan ukuran teks yang biasa di pakai untuk judul, bab, maupun sub-bab lainnya. Ukurannya ada 6 jenis mulai dari <h1> sampai <h6>, ukuran yang paling besar adalah h1 dan yang terkecil adalah h6.
Selanjutnya tag <!--…--> adalah Comments digunakan untuk memasukkan (menyisipkan) suatu komentar di dalam HTML. Suatu comments akan diabaikan oleh browser. Kamu dapat menggunakan komentar untuk menjelaskan sesuatu hal.
Dibawah ini adalah contoh format teks yang sering digunakan di dalam dokumen HTML :
<html> <head></head> <body> <hr> <h1>Ini adalah halaman HTML pertamaku.</h1> Dikerjakan oleh: <!-- Tolong isikan dengan nama anda --> <hr> <p>Aku sedang mempelajari format-format teks.<br> Contoh-contohnya adalah sebagai berikut:</p> <p>Teks Normal<br> <tt>Teks mesin ketik</tt><br> <b>Teks tebal (bold)</b><br> <strong>Teks tebal dengan perintah Strong</strong><br> <i>Teks dengan italic (miring)</i><br> <em>Teks miring dengan perintah Emphasized</em><br> <u>Teks bergaris bawah (underline)</u><br> <strike>Teks tercoret (strike)</strike><br> <big>Teks lebih besar dari normal</big><br> <small>Teks lebih kecil dari normal</small><br> Teks menggunakan Subscript: Molekul Air adalah H<sub>2</sub>O<br> Teks menggunakan Superscript: Hasil dari 10<sup>2</sup>=100<br></p> </body> </html>
Preview




Kemudian untuk menampilkan teks sesuai dengan yang tertulis kita gunakan tag <pre>…</pre>, misalnya jika anda menuliskan syair sebuah lagu atau puisi:
 <html> <body> <pre>    <b>PUITUIS ASA</b>    Hari ini...    Aku sedang belajar...    Belajar tentang HTML.       Sulit 'ntuk dimengerti,       Karena banyaknya teks-teks aneh.       Tapi biarlah...    Akan kucoba...    Sampai pingsan. </pre> </body> </html>
Preview



Hyperlink HTML

Hyperlink digunakan untuk menghubungkan antar dokumen di dalam web. Tag HTML Hyperlink biasa disebut dengan anchor (a) kemudian diikuti dengan href sebagai alamat tujuan dari link tersebut. Berikut kita akan membuat suatu Hyperlink ke suatu alamat url:
<html> <head></head> <body> <p>Aku sekarang sedang membuat hyperlink</p> Jika anda ingin mengunjungi Microsoft <a href="http://www.microsoft.com/">Klik disini</a><br> <a href="http://www.yahoo.com/">Link ini</a> akan membawa anda ke Yahoo.com <p>Untuk membuat hyperlink url agar dibuka pada jendela browser yang baru:<p> <a href="http://www.mp3.com/" target="_blank">Website Musik</a> <p>Agar hyperlink tidak bergaris bawah:<p> <a href="http://www.mp3.com/"target="_blank" style="text-decoration: none">Website Musik</a> <p>Hyperlink ke suatu halaman tertentu dalam web:<p> <!--dengan catatan anda harus tau nama halaman tujuan tersebut--> <a href="http://htmlcssguides.com/belajar-css/">Link ini</a> akan membawa anda ke halaman belajar css. </body> </html>
Preview



Untuk membuat hyperlink dengan menggunakan gambar (image). Pastikan gambar tersebut berada pada folder yang sama dengan dokumen html anda dan harus tahu nama dan ektensinya, kemudian ganti ke atribut yang bertuliskan scr, misalkan jika nama gambar tersebut adalah yahoo.gif, maka :
<a href="http://www.yahoo.com"> <img src="yahoo.gif" border="0" width="147" height="31"></a>




Img merupakan atribut untuk suatu image (gambar), border adalah garis yang mengelilingi sisi image, width dan height merupakan lebar dan tinggi dari image. Kreatiflah untuk menganti nilai yang ada diantar tanda "…"sehingga anda akan lebih mengerti. Untuk memposisikan gambar, tambahkan dengan atribut align="…", left= kiri, center= tengah dan right= kanan.
<a href="http://www.yahoo.com"> <img src="yahoo.gif" border="0" width="147" height="31" align="left"></a>





Sekarang coba geser mouse anda ke gambar di atas, jangan di-klik, perhatikan akan ditampilkan suata tulisan singkat mengenai gambar tesebut, ini disebut dengan screen tips, cara membuatnya adalah menambahkan title pada tag anchor (a) sehingga menjadi:
<a href="http://www.yahoo.com" title="Hai... klik gambar ini maka anda akan dibawa ke Yahoo.com"><img src="contoh.jpg" border="0" width="147" height="31" align="left" alt="yahoo"></a>
Agar cepat mengakses internet kita boleh mengatur browser untuk tidak menampilkan image (gambar). Dan semua gambar akan ditampilkan dengan teks alternatif (alt), jika gambar tesebut tidak memiliki alternatif teks maka hanya akan dilambangkan dengan lambang x.
<a href="http://www.yahoo.com"> <img border="0" src="contoh.jpg" width="120" height="30" align="left" alt="Text Alternatif Yahoo.com"></a>
Dalam contoh ini src atau source yaitu contoh.jpg sengaja dihapus agar alt-nya ditampilkan.

Background HTML

Dengan menggunakan latar belakang (background) maka website kita akan nampak semakin menarik. Untuk memasukkan latar belakang kita bisa menggunakan pilihan warna maupun grafik (gambar).
Sekarang kita mulai dengan menggunakan pilihan warna:
<html> <head></head> <body bgcolor="#FF99FF"> <p>Hai.. Saat ini saya sedang belajar membuat latar belakang dengan warna</p> <p>Kalau anda kurang suka dengan warnanya... ganti aja deh... kode warnanya... </p> </body> </html>
Preview




Untuk nilai dari atribut bgcolor diatas anda bisa menggunakan Kode hexadecimal, Nilai RGB atau Nama dari warna tersebut.
Coba anda ganti nilai dari atribut bgcolor dengan contoh dibawah ini:
<body bgcolor="#FFFF00"> <body bgcolor="rgb(250,250,0)"> <body bgcolor="yellow">
Hasilnya akan sama. Ikuti link berikut ini untuk mengetahui Kode Hexadecimal dan Nilai RGB dari suatu warna, tapi maaf untuk nama warnanya cari sendiri aja deh…
Selanjutnya membuat latar belakang dengan grafik atau gambar.
Pertama anda harus punya gambar yang ber-extention .gif, .jpg atau .png yang akan dijadikan background, masukkan (copy) gambar tersebut ke folder tempat file dokumen HTML anda berada, dan harus tahu nama dan perluasan (extention) dari file tersebut, misalkan nama filenya adalah: background.jpg
<html> <head></head> <body background="background.jpg"> <font color="blue"><h1 color="red">Selamat datang di Websiteku</h1></font><hr color="#ff0000" size="2"> <p><font face="Verdana" size="4" color="black">Hai... Saat ini saya sedang belajar membuat latar belakang dengan gambar,<br> Biar bagaimanapun anda diwajibkan harus menyukainya...</font></p> </body> </html>
Preview


Kemudian latar belakang dapat juga menggunakan gambar yang ada di website orang lain, tapi dengan catatan anda harus sedang terhubung ke internet (online) dan harus tahu alamat url dari gambar tersebut di internet. Untuk mengetahui alamat suatu gambar klik kanan gambar tersebut kemudian pilih properties dan lihat image location, copy alamat tersebut dan ganti ke contoh dibawah ini diawali dari http:
<html> <head></head> <body background="http://i52.tinypic.com/nmm2cz.jpg"> <p>Hai.. Saat ini saya sedang belajar membuat latarbelakang dengan menggunakan gambar dari website orang lain! hua ha..ha..ha..</p> <p>Mudah-mudahan yang punya website ngamuk sekalian deh...siapa takut!!</p> </body> </html>
Preview